TRANSSUMATERA.ID –  Kacabjari Nipah Panjang tidak main-main dan telah memanggil Ketua BKM ( Badan Keswadayaan Masyarakat) Parmaji terakait kegiatan program Kotaku pembangunan jalan yang terletak di RT. 001/008 kelurahan NipahPanjang ll kecamatan NipahPanjang Kabupaten Tanjabtim Provinsi Jambi yang menelan anggaran APBN 2020 sebesar Rp 995.000.000 .
  Parmaji selaku Ketua BKM membenarkan telah dipanggil oleh pihak Kacabjari untuk dimintai keterangan terkait program KOTAKU.
“Ada, terkait masalah KOTAKU.sudahbdua kalai saya dip panggil ataa porsi saya sebagai ketua BKM “Katanya saat dihubungi melalui Via Telpon. 
  Saat disinggung terkait keterlibatan BKM dalam program KOTAKU, Parmaji menyebutkan bahwa kontrak melalui BKM,  akan tetapi dalam pelaksanaan  pihaknya hanya memindahkan dari rekening induk BKM ke KSM ( Kelompok Swadaya Masyarakat ).Didalam Program KOTAKU dirinya tidak menggunakan anggaran, Sedangkan penanggung jawab kegiatan berada di KSM. 
” Iya, karena saya tidak pernah melihat nominal berupa uangnya, semua saya limpahkan dari rekening ke rekening, ” jelasnya. 
  Sementara  Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, S.H, M.H menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut dalam rangka permintaan keterangan, yang dilakukan sejak Selasa 29 Juni 2021, dan telah 15 orang dipanggil dari 18 orang untuk dimintai keterangan, kemudian bagi yang belum datang akan dijadwalkan kembali, “ujarnya.(DGNoni/Sugianto)

Loading

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *