TRANSSUMATERA.ID-Pada hari ini (Kamis, 4 februari 2021), pukul 11.00 Wib, AIPDA IRSAN SANI SIMBOLON,SH DAN BRIPKA EKO APRIDONA melaksanakan Pengaturan di depan Pos Tugu Raden intan,melihat pengendara Roda dua mencurigakan dari arah natar menuju panjang melintasi pos tugu Raden Intan dengan tidak menggunakan plat nomor kendaraan, kemudian BIPKA EKO APRIDONA memberhentikan kendaraan ke samping pos Tugu Raden Intan, ketika diperiksa surat surat kendaraan , pengendara menghindar ke balik pos polisi dan membuang bungkusan kecil yang diduga shabu sebanyak 1 paket kecil siap pakai, pada saat yang bersamaaan diketahui oleh AIPDA IRSAN SANI SIMBOLON,SH kemudian AIPDA IRSAN SANISIMBOLON,SH dan BRIPKA EKO APRIDONA mengamankan tsk ke pos polisi tugu raden intan bersama BB satu paket kecil siap pakai yang di duga shabu untuk selanjutnya diserahkan ke sat narkoba polresta bandar lampung guna dilakukan pengembangan

TSK
Nama : DN
Umur : 35 TAHUN
Alamat : JL. SRI KRESNA GG LANGGAR NO 23
Pekerjaan : BURUH

BB YANG DI AMANKAN

  • 1 buah paket kecil siap pakai yang diduga shabu
  • 1 unit R2 honda pro GT R warna hitam
  • 1 unit HP OPPO warna biru
  • 1 buah casan hp
  • 1 buah dompet berisi ktp sim A kartu indomaret, ATM BNI

Dum

Hormat kami

Kasat Lantas
AKP RAFLI YUSUF NUGRAHA, S.H S.IK

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: