Site icon

Ram Sahabat Tani Desa Sungai Toman Akan Disegel

Tanjabtim. transsumatera.id.
Ram milik warga Desa Sungai Toman Kecamatan Mendahara Ulu kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi sempat mau disegel oleh Satpol PP dari kabupaten.pada Selasa (27/11).

Kejadian rombongan Satpol PP mendatangi Ram Sahabat Tani milik warga Desa Sungai Toman dengan menurunkan satu truk dengan maksud mau menyegel Ram Sahabat Tani milik M.Siregar.

Namun berkat keuletan dari yang punya Ram sehingga rombongan Satpol PP dari kabupaten terhambat untuk melakukan penyegelan.

Menurut Siregar saat rombongan Satpol PP mendatangi Ramnya, sempat kita mempertanyakan surat perintah tugas untuk melakukan penyegelan dari kasadnya Hendri yang merupakan Pjs camat mendahara ulu.

Dengan adanya negosisasi yang baik sehingga rombongan Satpol PP gagal melakukan penyegelan. miskipun satpol PP sempat mempertanyakan dokumen Ram yang diduga ilegal.

Menurur Siregar kami punya ijin namun kalau masih ada kekurangannya saya mohon petunjuk agar kegiatan Ram kami tetap masih berjalan.

Selanjutnya ujar siregar bahwa keberadaan kami disini sangat membantu masharakat karena banyak paktor baik dari kemudahan bagi masarakat, bebas kapan saja mau jual, dan kami juga memperkerjakan masarakat setempat sebanyak 20 orang karyawan dengan sistim kerja dua hari masuk dua hari libur.ujar Siregar.

Ram Sahabat Tani sudah berjalan hampir 3 tahun namun menurut Siregar kalau masih ada kekurangan kekurangannya kami mohon petunjuk karena berdasarkan SITU yang kami miliki dengan nomor 02/01/044/0147/tahun 2019 tanggal 1 januari 2019.berarti kami sudah memilliki ijin.

Kasad Pol PP Hendri saat dikonfirmasi terkait penyegelan Ram Sahabat Tani me ngatakan saya lagi rapat dikantor bupati nanti dulu ya ujar kasat Hendri sekaligus camat memdahara ulu seraya menutup telpon selulernya.(003).

Lewat ke baris perkakas