Tanjabrim. Transsumatera.id.
Ketua Komisi II DPRD kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) provinsi Jambi Ariandi memberikan jawaban terkait peningkatan jalan di desa Tri Mulyo tahun anggaran 2020 (pekerjaannya sudah selesai) yang mana diduga salah dalam penempatannya. Sebagai mana yang diberikan terdahulu dimedia online transsumatera.id.

Menurut ketua komisi II DPRD Tanjabtim Ariandi saat memberikan konfirmasi kepada awak media pada 13/8 melalui telpon selulernya menyebutkan bahwa ternyata disitu ada dua kegiatan peningkatan jalan, tapi sayapun tidak tahu secara mendetilnya kondisi dilapangan ujar Ariandi.

Karena orang yang bersangkutan belum masuk kantor dan saya bicara melalui telpon saja. Jadi saya menyarankan kepada PPTK nya ibu Susi untuk menerima para awak media dalam melakukan konfirmasi, klarifikasilah seperti apa nian lah sebenarnya. Jadi kalau dia (Susi) sudah ngantor siap untuk dikonfirmasi.Tutur Arindi.

Jadi terkait masalah ini saya belum buka DPA nya jadi tidak tahu juga bang ujar Ariandi. Namun ketua komisi II Ariandi memberikan peluang kepada awak media dan siapa saja, agar PPTK memberikan klarifikasi terhadap pekerjaan tersebut. Karena sayapun tidak bisa membrikan keterengan secara mendetil kerna saya belum turun kelapangan. Ujar Ariandi seraya menutup telponnya.

Ya sebagai mana pemberitaan terdahulu bahwa di LPSE dinyatakan pekerjaan peningkatan jalan blok B jalur III desa lambur I kecamatan muara sabak timur. Sementara itu Lokasi yang dikerjakan terletak didesa Tri Mulyo kecamatan Rantau Rasau. Artinya pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam LPSE. Karena dalam LPSE menunjukkan lokasi pekerjaan dikecamatan muara sabak timur bukan dikecamatan Rantau Rasau.

Terkait memang ada pekerjaan dilain tempat. Tapi dengan orang yang sama (Supri) tempatnya bukan didesa Lambur I, sebagai mana yang disangkakan oleh orang PU. Akan tetapi satu paketnya lagi bekerja didesa kota kandis kecamatan dendang. (003).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: