Tanjabtim. Transsumatera. Id.
Hari ini komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali memeriksa 5 orang saksi untuk tersangka Apif Firmansyah di Mapolda Jambi, terkait kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017 pada kamis 17 pebruari 2022.

Salah seorang diantaranya terdapat nama Agus yang merupakan anggota DPRD kab. tanjabtim, dan ada 4 orang lainnya yang juga turut diperiksa oleh KPK, diantaranya MUHAMMAD IMADUDDIN Alias IIM Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada), ANDI PUTRA WIJAYA Direktur Utama PT. Air Tenang.,PAL GUSTI EPENDI Direktur PT. Air Tenang. dan MUHAMMAD ISRONI Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019.

“KPK melakukan pemeriksaan saksi terhadap 5 (lima) orang terkait Tindak Pidana Korupsi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka AF,” jelas Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan menyampaikan kepada wartawan, seperti dikutip dari Jambipos online.

,”Sebelumnya KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi dalam kasus yang sama, dan diantaranya terdapat nama bupati kabupaten Tanjung Jabung Timur ,”Romi Hariyanto,”.

Kemudian dalam pemeriksaan saksi oleh KPK pada hari ini terdapat pula nama salah seorang anggota DPRD dari Kab.Tanjabtim Agus, dan saat dikonfirmasi melalui wa belum mendapat jawaban.

Ya, Sampai hari ini sejak bergulirnya kasus uang ketok palu DPRD provinsi Jambi sudah ada dua orang saksi dari kab, Tanjabtim yang diperiksa oleh KPK dengan kapasitas sebagai saksi terhadap Apif Firmansyah.(003).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: