Muaro Jambi. Transsumatrra. Id
Perkara gugatan yang dilakukan oleh penggugat Bakti Taslim, terhadap tergugat Siti Kalima dan turut tergugat Samsul Bahri hari ini masuk pada sidang putusan sela di pengadilan negri sengeti kabupaten Muaro Jambi provinsi Jambi. Kamis 20 januari 2022.

Hari ini penggugat dan tergugat, turut terguggat menjalani sidang putusan sela setelah eksepsi, replik dan duplik disampaikan kepada hakim pengadilan sengeti.

Ya, sejak dari mediasi sampai beberapa kali sidang di pengadilan sengeti, hari ini masuk kepada agenda sidang putusan sela.

Tampak hadir para kuasa hukum dari penggugat dan tergugat, turut tergugat dalam menjalani sidang putusan sela. Yang dijadwalkan sekitar pukul 14.00 wib.

Dalam putusan ini nanti, penggugat dan tergugat, turut tergugat sama sama punya hak untuk melakukan gugatan kembali jika eksepsi tergugat dan turut tergugat diterima. Namun jika sebaliknya perkara di PN Sengeti akan tetap berjanjut. Dan masuk ketahap pemeriksaan saksi saksi kedua belah pihak.(003)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: