Tanjabtim. transsumatera.id-KPUD kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) provinsi telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati pada 22 januari 2021 diaula kantor bupati, sebagai hasil dari pemilihan serentak pemilu kada 9 desember 2020 yang lalu. 

Usai menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati terlpilih pada pilkada serentak tahun 2020 (Jum’at 22 januari2021), keesokan harinya sabtu 23 januari 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) langsung menyerahkan berkas hasil penetapan Pilkada kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ketua KPU Tanjabtim diwakili oleh Komisioner KPU Abd Haris ,S.Ag didampingi Sekretaris KPU Sumardi, S.STP.MH secara langsung menyerahkan berkas rekomendasi Pilkada Serentak 2020 kepada Ketua DPRD Tanjab Timur yang juga didampingi beberapa anggota dewan, selain itu, Sekretaris KPU dan Bawaslu juga turut ikut mengawal proses penyerahan berkas rekomendasi ini.

Selanjut ujar Haris , “sesuai dengan PKPU No 19 Tahun 2020 bahwa satu hari setelah penetapan Paslon terpilih ini KPU diminta untuk merekomendasikan pelantikan kepada Pimpinan DPRD Tanjab Timur yang nantinya akan diparipurnakan dan melanjutkan ke menteri dalam negeri melalui Gubernur,” jelasnya

Menurut Haris, berkas hasil pilkada itu berisi antara lain Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan calon terpilih, berita acara penetapan calon dan juga berkas-berkas lain yang dibutuhkan untuk proses pengusulan pelantikan berkas- berkas lain langsung diterima oleh Dedi sekretariat DPRD Tanjab Timur, paparnya.

Kemudian Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur tentang penetapan calon terpilih dibutuhkan untuk proses pengusulan pelantikan akan menjadi rekomendasi pimpinan DPRD kepada Mendagri RI melalui Gubernur untuk pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih, ucap Komisioner KPU Haris

Dengan penyerahan berkas pilkada ini, lanjutnya, tugas KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020 hampir selesai, ya saat ini kita tinggal menunggu rapat pleno DPRD karena hasil pleno terbuka penetapan pemenang sudah kita serahkan .pungkasnya.(003).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: