Tanggamus-Oknum Aparatur Sipil Negara.(ANS) Kecamatan Klumbayaan Barat, Tanggamus berinisial AW, warga Perumahan Asabri, Bringin Raya Kemiling, .Bandar Lampung, satu tahun lebih tidak pernah masuk kerja. Namun, pihak Pemkab Tanggamus terkesan membiarkannya.

Menurut orang dekatnya AW terjerat hukum akibat penyalahgunaan narkoba dan divonis satu tahun dua bulan pada 2019 .dan menghirup udara segar pada April 2020. Kemudian AW kembali kedapatan memakai barang haram jenis sabu pada 6 Oktober 2020,. diamankan oleh jajaran Polres Pesawaran.

Banyak juuga yang mempertanyakan kepihak Pemkab Tanggamus yang belum memberikan teguran kepada oknum AW.

“Infonya sih…AW masih kerabat salah satu pejabat yang berpengaruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” katanya.

Sementara, saat dikonfirmasi ke Kantor Camat Klumbayaan Barat, wartawan bertemu dengan salah satu pegawai di sana. Namun, dia menjawab tidak punya wewenang untuk menjawab.

“Saya tidak memilik hak untuk menjawab, sedangkan pak camat sedang ada giat di salah satu desa wilayah kecamatan,” ‘erangnya. (Subhan).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: