Tanjabtim. Transsumatera.id.
Terkait hasil rekafitulasi yang telah disampaikan oleh pihak PPK yang disampaik pada hari ini 21 juli 2020 diaula kantor KPU diduga ada temuan dari pihak Bawaslu kabupatenTanjung jabung timur (Tanjabtim) provinsi jambi.

Berdasarkan hasil konfirmasi terhadap ketua bawaslu Samsedi terkait hasil perifikasi perfak yang telah disampaikan oleh pihak PPK diaula KPU mengatakan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat perangkat desa dalam melakukan dukungan perseorangan.

Ya memang ada dugaan pelanggaran itu, jadi kami sebagai pengawas pelaksanaan pilkada serentak akan menindak lanjuti semua temuan temuan itu dilapangan itu dan saat ini belum bisa di sampaikan karena kegiatan laporan masih berjalan.ujar samsedi. (003.md).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: