Tanjabtim. Transsumatera.id
Setelah menjalani masa karantina selama 14 hari dirumah sakit Nurdin Hamzah kabupaten Tanjung jabung timur, hari ini Gusnawati dijemput keluarga untuk pulang.

Gusnawati yang dinyatakan positif saat tim gugus covid 19 Tanjabtim ketika melakukan pengecekan virus corona dikelurahan pandan jaya kecamatan geragai kabupaten Tanjung jabung Timur (Tanjabtim) provinsi jambi beberapa waktu yang lalu, pada hari jumat 5/6 sudah diperboleh pulang.

Hal senada disampaikan oleh Lurah Pandan Jaya Iduar aidi melalui akun fick booknya pada jumat 5/06.

Begini kutipan akun fick book lurah Pandan Jaya Iduar Aidi yang mendapat ucapan alhamdulillah dari para netizen atas negatifnya hasil swab terhadap Gusnawati.

Kutipan pernyataan lurah Pandan Jaya pada akun FB pribadinya mengatakan,” alhamdilillah setelah 2X uji Swab negatif, warga kami ibu Gusnawati dinyatakan bebas dari covid 19 atau virus corona oleh Tim covid 19 kabupaten.

Ya hari ini jumat tanggal 5 juni 2020 kami lurah Pandan Jaya, ketua Rw 01, ketua Rt 05 dan keluarga dperbolehkan menjemput yang bersangkutan untuk pulang kekediaman di Rt 05 kelurahan Pandan Jaya yang disambut oleh warga, keluarga dan kerabat serta pihak polsek geragai.

Kalimat akhir dirutup dengan ucapan puji sukur yang mendalam mari kita panjatkan kehadirat allah swt. Ujarnya di FB.

Ya,” dengan beredarnya dimedsos seorang warga kelurahan pandan jaya usai dikarantina selama 14 hari, kemudian dinyatakan bebas covod 19 oleh tim gugus covid 19 kabupaten tanjabtim. Sepontan mendapat respon positif dari para netizen dengan mengucapkan alhamdulillah. (003)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: