TRANSSUMATERA.ID-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjabtim. Menyerahkan sertifikasi program kegiatan Pendaptaran Tanah  Sistimatis Lengkap ( PTSL )  tahun 2021 dari pemerintah pusat . Sebanyak 3.000 sertifikat diserahkan kepada masyarakat  kecamatan Nipah panjang dan masyarakat kecamatan sadu. Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) jambi.
 Bertempat diaula kantor camat nipah panjang. selasa. 22 pebruari 2022..
   Dihadiri oleh camat Nipah Panjang Helmy Agustinius, para kades yang mewakili masyarakat.
Adapun penerima sertifikat PTSL adalah , untuk kecamatan Nipah Panjang, Desa sungai Jeruk 350 bidang, Desa Simpang Datuk 80 bidang, Nipah Panjang 1. 35 bidang,  Sungai Raya 1.800 bidang, dan  Simpang jelita 350 bidang. kecamatan Sadu , Sungai lokan 155 bidang ,Sungai Sayang 400 bidang dan Air Hita laut  200 bidang.
 Camat Nipah panjang Helmi Agustinius saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sebagai pihak pemerintah hanya mempasilitasi lokasi untuk penyerahan PTSL.
 Selanjutnya Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tanjabtim Neny Triana Mengatakan,”  hari ini sebanyak 3.000 sertifikasi program PTSL dari pemerintah pusat diserahkan kepada dua kecamatan yaitu kecamatan Nipah panjang dan kecamatan sadu. 
semoga dengan adanya program PTSL ini bisa membantu perekonomian dan bisa  mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
  Selanjutnya  kades Sungai Raya Andi parman mengucapkan terimakasih kepada bapak presiden bahwa ini adalah program beliau yang sangat diprioritaskan.melalui BTN nasional untuk mensertifikatkan tanah masyarakat. Dan tentunya lanjut kades, dengan adanya  bantuan program PTSL ini bisa memberikan kepastian hukum pada masyarakat tentang legalitas tanah. Selain itu,,PTSL ini juga merupakan surat berharga untuk menunjang perekonomian masyarakat. ” minimal jika butuh dana ini bisa dimanfaatkan..” pungkas kades  ( Sugianto).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: