BOGOR Transsumatera.id- Aksi nyata kantor hukum Pranoto & Co., Law Firm, perangi Pandemi corona covid19 yang sudah berkepanjangan di Indonesia lebih 2 tahun. Di alamat kantor Pranoto &Co., Law Firm di Rukan Orange Groove, Blok SF-B No.24, Ciangsana, Kec. Gn. Putri, Bogor, Jawa Barat 16968 membuat semuanya terdampak dari segi ekonomi. Kini puluhan paket sembako digelontorkan kepada masyarakat berkebutuhan rendah (MBR).

Ketua hukum Pranoto &Co., Law Firm, Arjo Pranoto SH, mengatakan di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai, banyak masyarakat yang penghasilannya menurun dan bahkan tidak mempunyai pendapatan.

“Bungkus plastik merah paket berisi beras, minyak goreng, gula dan uang tunai,” pembagian sembako itu rutin dibagikan setiap hari Jumat kata Arjo Pranoto di sela pembagian sembako dan uang, bagi masyarakat desa Ciangsana, Kec. Gn. Putri, Bogor, Jawa Barat didepan kantor hukum Pranoto &Co., Law Firm. Sabtu (6/11/2021).

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian aksi nyata yang semoga bermanfaat bagi masyarakat.”Selalu siaga mulai dari adanya COVID-19 kita sudah melakukan aksi kepedulian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya Emak-emak yang tidak berpenghasilan atau penghasilan rendah,” ujar Arjo Pranoto.

Arjo menjelaskan bungkus plastik merah paket sembako disiapkan sebab di saat situasi yang sangat sulit ini, pihaknya harus hati-hati kalau terlalu banyak mengumpulkan warga.

“Ini tidak bagus untuk keberlangsungan dari pada virus ini karena virus ini sangat berbahaya sekali. Jadi kita tetap berupaya menjaga jarak bagi masyarakat yang menerima bantuan,” (Amin)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: