TRANSSUMATERA.ID – Seorang siswa senior Pondok Pesantren di Natar, Sodomi adik kelas berusia 13 tahun di masjid 2 kali.

Pelakunya adalah Syukron (18) siswa pondok yang berlokasi di Desa Branti, Natar, Lampung Selatan.

Pelaku sudah ditahan di Polsek Natar, Lampung Selatan, sejak 16 Januari 2021 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya .

Sebelumnya ibu korban Nina warga Jl . Abimanyu GG. Sirih Jagabaya, Bandar Lampung telah melaporkan pelaku di Polsek Natar sesuai LP/ B-134/1/2021 / RES ,LAMSEL/ SEK NATAR tanggal 14 Januari 2021.

Menurut ibu korban berdasarkan pengakuan anaknya dilakukan dua kali oleh tersangka yakni diawal bulan Januari 2021 dikamar asrama korban dan yang kedua kali di Mushola lingkungan pesantren Perkemas.

” Hasil visum di RS Bhayangkara terdapat kemasukan benda tumpul sepanjang kurang lebih 2 centimeter. Kami mau pelaku dihukum yang setimpal, urai Ibu korban. ( Rls)

Loading

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *