Bandarlampung Trassumatera. Id — Jasa Raharja Lampung dan Dishub Lampung melakukan pertemuan Koordinasi terkait angkutan sewa khusus dan izin trayek perusahaan otobus yang sudah habis masa berlakunya, Kamis (7/1/2021)

Dimotori orang nomor satu di Jasa Raharja cabang Lampung Kepala Jasa Raharja cabang Lampung Margareth .V.S. Panjaitan didampingi Kabag Operasional Jasa Raharja cabang Lampung Panji Akbar Nur Banten dan Kasubag IW diterima Kadishub Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, SE.,MM di ruang kerjanya.

“Silaturahmi hari ini bertujuan untuk Menyatukan program kerja kedua instansi, Jasa Raharja cabang Lampung dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, ” ujar Margareth.

Dimana kali ini membahas menyangkut Koordinasi terkait angkutan sewa khusus dan izin trayek perusahaan otobus yang sudah habis masa berlakunya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi dan koordinasi antara Jasa Raharja dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Sehingga akan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ” katanya. (Desi)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: