TRANSSUMATERA.ID– anggaran Dana Desa (DD) Yang sejatinya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa justur diduga menjadi ladang untuk mendapatkan pundi – pundi rupiah oleh oknum PJ Kepala Desa beserta Sekdes bernama Turiman, Di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, pasalnya diduga realisasi Dana Desa (DD) tahun 2019 total anggaran sebesar Rp.1,1 Milyar di desa tersebut sarat akan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurut pengakuan Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya dan data yang dikantongi media ini mengungkapkan jika pada tahun 2019 realisasi Dana Desa khusunya pada kegiatan pembanguan fisik, yang mencapai kurang lebih 70 persen dari anggaran tersebut, banyak yang tidak sesuai peruntukannya, hal tersebut dapat terlihat dari kualitas pembanguan infrastruktur yang dihasilkan.

Sumber menjelaskan, pada tahun tersebut, hampir seluruh kegiatan fisik tidak ada yang mengacu pada aturan. “Banyak yang tidak sesuai seperti penggunaan material yang dikurangi dan penggunaan bahan material kelas nomor dua, alias bukan yang terbaik,” katanya.

Iya juga mengatakan jika dampak dari prilaku culas yang dilakukan oleh oknum kades dan sekdes tersebut berdampak pada bobroknya kualitas pembanguan yang terlaksana. ” Bisa di cek saja blom ada satu tahun pul itu kerjaan sudah banyak yang rusak,” ungkapnya.

Selain itu, untuk kegiatan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat hanya dilaksanakan sealakadarnya saja, alias asal – asalan, seperti kegiatan peningkatan kapasitan perangkat desa dan pemeliharaan pasar desa atau kios milik desa” Hingga sampai saat ini banyak masyarakat tidak tahu itu anggaran pemberdayaan dan pembinaan digunakan untuk apa, kalau pun untuk pemeliharaan pasar desa, kegiatannya sangat minim dan sealakadarnya saja,” katanya.

Iya meneruskan, padahal kegiatan pembinaan dan pemberdayaan salah satunya bertujuan untuk mencerdaskan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat tetapi sayangnya tidak ada kegiatan – kegiatan yang memberikan wawasan yang lebih terhadap masyarakat. “Saya menduga jika anggaran pemberdayaan dan pembinaan masyarakat tidak luput dari kebuasan pak kades,” ungkapnya.

Selain itu menurut sumber lain mengungkapkan jika apa yang dilakuan oleh oknum kades tersebut karena demi memenuhi gaya hidupnya yang dikenal parlente.

Sehingga dengan gelap mata, oknum kades tersebut dengan tega memainkan anggaran DD tersebut.

Hingga saat ini kepala desa tersebut belum bisa di konfirmasi. (AMURI)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: