Lampung Tengah-Pungli (Pungutan Liar) di Lampung Tengah Merajalela. LSM LPAB laporkan Dugaan aksi pungutan liar kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Senin (12/07).

Sofyan, AS ST Ketua LSM LPAB Lamteng mengatakan, aksi pungli tersebut terjadi secara menyeluruh hampir 80% dari 28 kecamatan yang ada di Lampung tengah.

Pungli yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah tersebut sofyan berharap aparat penegak hukum gak pakek lama sikat pelaku pungli sesuai intruksi presiden sikat dan Hukum Mati Pelaku Pungli disaat negara sedang mengalami krisis ekonomi dan dalam keadaan pandemi covid 19

Sofyan menambahkan kesemuanya yang dilaporkan sudah nyata Fakta, ya ini semuanya nyata bukan rekayasa walaupun kepala sekolah semua di intimidasi oleh mereka dengan ancaman toh semuanya kita punya recordnya

nanti kalau mereka dipanggil sampai 2kali tidak menghadap ke tiga kepala sekolah layak untuk dijemput paksa sudah sesuai aturan, Jaksa gak perlu kuatir ada pelemahan saksi ;- record bicaranyakan sudah ada terlebih lagi APH yang periksa berdasarkan aturan jadi saya pastikan dah semuanya kebongkar dari mana kemana Dana hasil pungli tersebut mengalir kata sofyan.

Dan ini semua jelas ada persilingkuhan atau kerennya kerja sama dengan pengawas sekolah salah satu contoh diantaranya di kecamatan pubian pengawasnyakan RDK mengapa saya katakan begitu karna jelas RDK sudah tau dan ada unsur kerja sama gimana tidak pungli tersebut kan sudah berjalan tiga tahunan lebih kalau Pengawas nya tidak tau hal yang sangat mustahil, Kemudian dinas tidak mendengar hal yg lucu, Begitu juga dengan inspektorat pasti semuanya sudah ada udang dibalik kuali kata sofyan.

Jadi saya beharap kejari tidak perlu ragu untuk menghukum semua pelaku karna pungli yang kami laporkan sudah jelas bahkan segenap masyarakat yang tidak pro korupsi sangat meng,apresiasi langkah hukum dan siap turun kejalan begitu juga teman-teman dari DPR juga sangat mengapresiasi kenerja kita karna merekapun tau faktanya tutup sofyan. (amuri)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: