BANDARLAMPUNG Transsumatera – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan SK kepada 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung formasi tahun 2023.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana di Aula Gedung Semergou, kantor pemkot setempat, Rabu (24/4/2024).

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengatakan, adapun 389 PPPK Pemkot Bandar Lampung terdiri dari ahli muda – dokter spesialis orthopaedi dan traumatologi sebanyak 1 orang.

Ahli pertama – apoteker sebanyak 10 orang, ahli pertama – bidan sebanyak 26 orang, ahli pertama – dokter sebanyak 36 orang, ahli pertama – dokter gigi sebanyak 2 orang.

Lalu ahli pertama – epidemiolog kesehatan sebanyak 1 orang, ahli pertama – fisioterapis sebanyak 1 orang, ahli pertama – perawat sebanyak 46 orang, ahli pertama – pranata laboratorium kesehatan sebanyak 1 orang, ahli pertama – tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku sebanyak 7 orang.

Kemudian ahli pertama – tenaga sanitasi lingkungan sebanyak 1 orang, terampil – asisten apoteker sebanyak 2 orang, terampil – asisten penata anestesi sebanyak 1 orang, terampil – bidan sebanyak 96 orang, terampil – nutrisionis 2 orang, terampil – perawat 135 orang.

Selanjutnya, terampil – pranata labolatorium kesehatan sebanyak 6 orang, terampil – radiografer sebanyak 2 orang, terampil – tenaga sanitasi lingkungan sebanyak 6 orang dan terampil – terapis gigi dan mulut.

“Totalnya 389 PPPK, bunda harap semua bekerja dengan baik,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya, Rabu (24/4/2024).

“Karena lima tahun ini masih tahap evaluasi,” paparnya.

Bunda Eva pun mengaku, pihaknya bakal mengajukan PPPK untuk tahun 2024.

“Tahun ini kita akan ajukan lagi,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan, tahun ini Pemkot Bandar Lampung membuka 300 formasi untuk PPPK.

“Dengan rincian 100 guru, 100 tenaga kesehatan dan 100 tenaga teknis,” kata Herliwaty.

Ia juga mengungkapkan, terdapat sekira 6.500 tenaga honorer yang telah terdata untuk diajukan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.

“Kalau total honorer seluruhnya memang sekitar 13 ribu orang, tetapi yang telah terdata untuk pengangkatan PPPK paruh waktu sudah ada 6.500 orang,” ujarnya.

“Menurut informasi sementara, nanti semua akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yang mana seperti dikatakan bunda Eva, paruh waktu tersebut gajinya masih sama dengan gaji (honorer) sekarang,” pungkasnya. (dka)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: