Tulang Bawang Barat Transsumatera — Jasa Raharja bersama UPTD wilayah Tulang Bawang Barat gelar Sosialisasi Penerapan UU no 22 pasal 74 tahun 2009 di SMKN 1 Tulang Bawang Barat, Senin (27/2/2023)

“Seperti yang kita tahu banyak pengguna jalan merupakan dari kalangan Pelajar. Untuk itu, dirasakan perlu untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepadmereka terkait penerapan UU no 22 pasal 74 tahun 2009,” ujar Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kotabumi Hendri Jasha.

Untuk itu, maka diadakan kegiatan sosialisasi penerapan UU no 22 pasal 74 tahun 2009 di SMKN 1 Tulang Bawang Barat. Dimana acara ini dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Tulang Bawang Barat Syahmi Akbar dan Kepala Bapenda UPTD Wilayah Tulang Bawang Barat.

Kegiatan ini ternyata mendapat sambutan positif dari para peserta yang merupakan kalangan pelajar. Diharapkan nantinya mereka dapat menjadi penyambung lidah kemasyarakat Tulang Bawang Barat.

“Kami juga berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat khususnya di wilayah Tulang Bawang Barat tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, ” katanya. (Desi)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: