TRANSSUMATERA.ID-Upaya pencegahan dan penyebaran virus covid 19 jelang pergantian tahun 2020-2021,jajaran Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung melalui Satuan Lalu-lintas bersama TNI dan Pol PP serta instansi terkait melakukan penutupan pusat keramaian di 7 lokasi dalam Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi Jaya melalui Kasatlantas Akp. Rafli Yusuf Nugraha menerangkan, penutupan tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan walikota bandar lampung Herman HN bersama stakholder terkait. Hal itu dilakukan agar masyarakat memahami bahwa melakukan kerumunan di tengah pandemi covid 19 ini masih cukup berbahaya.

Sementara itu rekayasa lalu lintas pun akan diterapkan jajaran satuan lalu lintas dengan menempatkan sejumlah anggota yang berada di lokasi lokasi tertentu yang telah Ploting,seperti Tugu adipura, Taman gajah, Kantor walikota bandar lampung dan kompleks perkantoran Gubernur lampung.

Penutupan lokasi keramaian itu sendiri dilakukan tepat pada pukul 18.00 wib pertanggal 31 desember 2020 hingga 4 januari 2021. Tambahnya”

Masyarakat di himbauan dalam malam pergantian tahun tersebut untuk tetap berada di rumah,agar terhindar dari kerumunan masyarakat lainnya agar tidak terpapar penyebaran covid 19,mengingat pandemi tersebut masih ada.Pihak nya pun mengingatkan agar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker,mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun ( 3M.1T).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: