Lampung Selatan-Menanggapi pemberitaan di salah satu Media Online tentang adanya manipulasi jumlah peserta didik pada PKBM Rajawali yang berdomisili di Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang. Warna, Ketua Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rajawali Lestari, dengan tegas mengatakan pemberitaan itu tidak benar.

Menurut Warna, dirinya hanya sebagai pemilik Yayasan, sebagai Kepala Sekolah Pusat PKBM Rajawali Lestari adalah, Endang Kuatiana. S.Pd. adapun Kegiatan PKBM di Yayasan Rajawali Lestari, seperti LKP Delta Computer, LKP kursus menjahit dan Modihst, bahkan Yayasan mempunyai kegiatan Pondok Pesantren Darus sa’adah.

“Dari sejumlah Pokjar yang melaksanakan kegiatan Pendidikan Paket, A, B, dan C, mempunyai hak dan wewenang secara Administrasi, mulai dari penerimaan peserta, ketentuan biaya hingga jadwal pelaksanaan, jadi tidak benar kalau ada Pokjar yang mengatakan kalau semua kegiatan di Pokjar itu dikordinir langsung oleh pihak Yayasan, terutama masalah keuangan bagi Peserta. “Tegasnya Kamis (2/12)

Yayasan Rajawali Lestari, sambung Warna, hanya sebagai menjembatani adanya kegiatan PKBM di 13 Pokjar, Yayasan hanya sebagai pemilik izin. Adapun semua Pokjar yang melaksanakan kegiatan PKBM terutama pelaksanaan sekolah Paket itu adalah tanggung jawab Pokjar itu sendiri.

“Kalau pun ada Pokjar yang menarik biaya Rp. 1.000.000 hingga Rp. 1.500.000 kepada peserta didik Paket dikarenakan tidak mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) namun tetap mendapatkan Ijazah, itu adalah wewenang dan tanggung jawab Pokjar itu sendiri, dikarenakan mereka itu (Pokjar) sebagai pelaksana, ibarat sekolah, ketua Pokjar itu adalah Kepala Sekolahnya, jadi secara Administrasi itu hak dan tanggung jawab mereka dan tidak ada sangkut pautnya dengan Yayasan. “Beber Warna.

Masih kata Warna, dengan adanya pemberitaan disalah satu Media Online, terkait komentar Ketua Pokjar (Kepala Sekolah), dirinya sebagai Ketua Yayasan telah memanggil mereka (Ketua Pokjar.red).

“Mereka (Ketua Pokjar.red) sudah saya panggil dan saya tegur, sangat saya sayangkan komentar mereka pada Wartawan Media itu, seperti memojokkan saya. Padahal, antara Yayasan dengan mereka (Pokjar.red) itu ada kesepakatan secara tertulis, Yayasan hanya sebagai induk yang memiliki izin dan yang mengeluarkan Ijazah, sementara Pokjar yang melaksanakan KBM pada PKBM, mulai dari penerimaan peserta, jadwal KBM hingga menyangkut masalah biaya, itu hak tanggung jawab Pokjar, “Kata dia.

Dia menambahkan, total jumlah peserta didik PKBM di Yayasan Rajawali Lestari sekitar 1.700 orang yang tersebar di 13 Pokjar, namun PKBM Yayasan Rajawali Lestari hanya menerima DAK Pendidikan Non formal hanya 100 orang peserta didik.

“Tidak benar itu PKBM Yayasan Rajawali Lestari menerima DAK Pendidikan Non formal hingga Rp.2, 9 Milyard, dari mana itu, hitungan siapa itu, enak bener nyebutinnya, ” imbuh Warna. (Amuri)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: