TRANSSUMATERA.ID -. Untuk mempererat kemitraan dan tali silaturahmi, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dari Law Firm Darius Sitomorang SH menggelar acara keakraban antara seluruh Advokat dan jurnalis di DKI Jakarta. Kegiatan itu digelar di kantor Law Firm Togar Sitomorang SH MH MAP di Jl Gedung Piccadilly – jl Kemang Selatan Raya No 99 Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2020).

Darius Sitomorang SH yang merupakan advokat mudah mengatakan bahwa perlu sekali acara ini dibuat sebab sekarang sudah banyak teman-teman advokat dan teman-teman wartawan yang baru namun kita belum kenal dan dekat.

“Dulu sedikit, sekarang sudah banyak sekali. Ini perlu harus ada kelompok diskusi antara advokat dan pers, tujuannya kita bisa diskusikan kasus-kasus yang lagi trending topik dan yang berulang tahun di tingkat prosesnya baik di penyidikan Kepolisian maupun di tingkat Kejaksaan,” kata Darius.

Ia melanjutkan, selama ini banyak sekali kasus-kasus yang lagi mandek dan berulang tahun. sehingga tidak ada kepastian hukum baik bagi orang yang melapor maupun orang yang terlapor. untuk itu maka peran advokat dan pers penting untuk mengawal kasus tersebut.

“Dengan wadah ini kita akan undang para Pakar, Akademisi, Polisi, Jaksa, dan Pers kita diskusi cari solusi dan penyelesaian,” jelasnya.

Lebih lanjut di katakanya, teman-teman wartawan jangan takut dan harus berani menulis berita kasus pidana kecil maupun besar. Apalagi kasus yang lagi mandek baik di penyidikan kepolisian maupun di kejaksaan sehingga ketika kasus tersebut tidak meminuhi unsur pidana maka harus di SP3 kan.

“Saya juga berharap ketika teman-teman pers menulis berita tentang kasus meminta tanggapan dari kami selaku praktisi hukum sehingga beritanya lebih detail pasalnya. dan kami juga selalu membuka diri memberikan perlindungan hukum terhadap teman-teman wartawan,” ungkap Darius.

Acara ini juga diundang Andar Sitomorang yang tidak asing lagi di dunia hukum merupakan salah satu pengacara kondang di DKI Jakarta.(RAHMAN)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: