WAYKANAN- tahap I dan tahap II iya itu Juli dan Agustus, Sebesar Rp,300,000 perbulan / KK (Kartu Keluarga) sebanyak 103 Keluarga Penerima Manpaat KPM. Kamis (27/08/2020)

Penjabat Kepala Kampung Gedungrejo Joni menyampaikan, Pemerintah telah menetapkan untuk menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap lanjutan Tahun 2020.

BLT lanjutan untuk tiga bulan meliputi Bulan Juli, Agustus, hingga September dengan besaran dana disalurkan Rp 300 ribu/bulan/KK (kepala keluarga). Nominal tersebut lebih rendah dari BLT tahap I, II, dan III (jatah Bulan April, Mei, dan Juni) yang diberikan Rp 600 ribu/KK/bulan.”ungkap nyaa.

Pada Pembagian BLT-DD lanjutan kampung Gedungrejo Kecamatan Baradatu Way kanan di hadiri langsung oleh Camat Baradatu Desta Budi Rahayu, Pendamping Desa, Bhabinkatipmas Bhabinsa, dan seluruh Aparatur kampung setempat. Dan pembangian tersebut masih do utamakan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan menyediakan Cuci tangan, di setipa pintu masuk.(Deni)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: