.PESAWARAN — Berbagai kejanggalan pemberangkatan anak di bawah umur warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) mulai terungkap.

Menurut keterangan satu warga desa setempat mengungkapkan bahwa wanita yang menjadi TKW tersebut sebenarnya masih dibawah umur, namun entah bagaimana Tuniah sebagai agen pemberangkatan Misliana dan yang lainya memampu memalsukan biodata atau dokumen mereka.”ya saya bertanggung jawab dengan kebenaran dari keterangan saya Bahwa Bio data itu semuanya di palsukan karena saya punya datanya,” ungkapnya melalu telpon seluler (18/08/20).

Bahkan iya juga mengatakan jika, Paspor yang digunakan untuk menjadi TKW yang dipakai oleh Misliana dan yang lainya menggunakan Paspor Pelancong, bukan sebagai TKW.

Dengan adanya pemalsuan Dokumen tersebut, Julio Selaku Anggota LSM TOPAN RI yang ikut investigasi menduga jika ada keterlibatan oknum aparatur desa setempat dalam pembuatan dokumen atau biodata palsu, seperti perubahan KTP, SKCK dan dokumen lainya yang menjadi sarat mutlak keberangkatan mereka menjadi TKW, “jika perubahan tersebut sesuai prosedur tidak mungkin bisa, sebab Dokumen yang dipakai oleh para TKW tersebut umurnya ditambah,” katanya.

Dirinya sangat mengecam keras dengan apa yang sudah terjadi dengan Misliana dan rekan – rekanya menjadi TKW, “jadi harus di cari tau siapa oknum di balik keberangakan anak di bawah umur tersebut karena jelas,selain dari pada pemalsuan Dokumen keberangkatan anak di bawah umur itu bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi, terkait biodata yang digunakan tersebut Pak Lamri selaku Kadus mengatakan jika pihak Desa Tanjung Agung sama sekali tidak terlibat, dan tidak mengetahui tentang data keberangkatan mereka sebagai TKW, entah tidak tau dari mana kok agen TKW tersebut bisa merubah umur dan data lainya,” jelasnya.

Masalah ini akan terus dikupas, dengan melibatkan berbagai Nara sumber, (Amuri)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: