TRANSSUMATERA-Gonjang-ganjing adanya dugaan pengondisian paket proyek peningkatan irigasi senilai 31 miliar milik Kementerian PUPR yang berlokasi di Kelurahan Tejosari Kota Metro Provinsi Lampung, kian nyata. Sayangnya, para pengawas dari balai tutup mulut.

Ditambah lagi sesuatu yang sangat sedikit mengherankan, kunjungan awak media yang kesekian kalinnya justru membuat para pekerja ikut diam.

Padahal, masyarakat sekitar keberadaan alat-alat berat yang digunakan membuat takut karena menggunakan mesin seperti mau menghancurkan kampung. “kalau denger bunyinya serem”,kata mereka.

Terus masyarakat sekitar, wajar saja alat berat yang masuk besar, karena nilai kontraknya Rp31,159 miliar.

Ada dugaan anggaran pengawasan persentase sangat besar karena di dalam aturan pemerintah , persentase nilai kontak pasti mada bagian untuk pengawasan dan pendampingan.

Lalu, apa tanggapan Kepala Balai prihal anggaran pengawasan dan pendampingan? (Amuri)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: