LAMPUNG SELATAN (TRANS) – Pada Hari ke empat giliran Desa Canti Kecamatan Rajabasa melaksanakan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020.

Sosialisasi yang di langsungkan di Aula Balaidesa Canti pada kamis,(16/7/2020) yang di ikuti oleh para aparatur desa Kadus,RT ,dan masyarakat desa setempat.

Hadir pada sosialisasi tersebut Sekcam Rajabasa Drs.Komarudin mewakili camat Rajabasa,UPT dinas perpajakan lamsel Holman,Petugas pajak kecamatan Murni, Kepala Desa Canti Jahidin,Sekdes Asrori dan Ketua BPD Arahman.

Kades Canti Jahidin Saat memberikan sambutan mengharap agar peserta yang mengikuti sosialisasi hari ini bisa betul betu memahami apa yang di sampaikan oleh narasumber.

Semoga hasil dari sosialisasi ini dapat di sampaikan juga kepada warga yang lainnya di desa canti ini,dan kedepan desa
Canti bisa mencapai target 100% dalam hal Pajak Bumi dan Bangunan” harap kades.

Sementara Sekcam Rajabasa saat membuka acara sosialisasi tersebut mengingatkan kepada aparatur desa yang turut hadir pada kegiatan tersebut Agar lebih berhati hati dalam penggunaan Anggaran Dana yang bersumber dari Pemerintah,karena besar kecilnya semua ada pertanggung jawabannya, termasuk masalah pajak ini,

Karena, lanjut Drs.Komarudin manfaat dari kita membayar pajak ini yang dibayarkan kepada negara,akan di kembalikan lagi oleh pemerintah berupa pembanguan maupun bantuan yang.lainnya termasuk Dana bagi Hasil yang di kembalikan lagi kepada desa.

” pajak yang di bayar oleh masyarakat ini nantinya akan di kembalikan oleh pemerintah dengan bentuk pembangunan,maupun bantuan yang lainnya” ujarnya.

Holman KUPT Perpajakan kembali menyampaikan kepada peserta sosialisasi di desa Canti bahwa Bupati Lampung Selatan berencana akan menggratiskan wajib pajak yang nilainya sebesar Rp.30.000′-

Di gratiskannya wajib pajak yang sebesar Rp.30.000 tersebut tidak ada hubungannya dengan Pilkada melainkan ini meruoakan bantuan dari dampak covid yang saat ini terjadi, mudah mudahan rencana tersebut dapat terealisasi karena saat ini sedang menunggu regulasi surat dari bupati, sekarang sedang di bahas di Kabag Hukum, sekali lagi ini murni dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat dengan adanya dampak covid ini.”ucapnya.

Sementara Ketua BPD canti Arahman mengusulkan agar kegiatan sosialisasi pajak tidak hanya hari ini saja,tapi secara berkesinambungan agar masyarakat semakin memahami tentang pajak ini,
Insya Alloh desa kami memang menargetkan wajib pajak kami pada tahun 2020 ini 100%, itu target di desa kami pak”ujar Rahman.

Arahman juga mengusulkan penambahan RT di desa canti,karena dari satu RT membawahi lebih dari 100 KK,kami rasa itu cukup membuat lelah RTnya.

Kades Jahidin menanggapi apa yang menjadi usulan ketua BPD, Jahidin menjelaskan bahwa, untuk pemekaran RT memang kami pemdes sudah mempunyai rencana untuk melaksanakan hal itu, jadi kami memang sudah berencana,namun hal ini tidak bisa semudah membalik telapak tangan, kami berterima kasih kepada bapak BPD yang telah mendukung kami dalam rencana penambahan RT tersebut”.tukas Jahidin.(Sustari)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: