TRANSSUMATERA.ID-Gara-gara persoalan utang, dua sahabat yang tinggal di Solear konflik. Kasusnya kini ditangani polisi.
Berawal dari masalah hutang piutang kedua sahabat karib, akhirnya pecah kongsi.berlanjut dengan komunikasi di handphone (HP).akhirnya Lukman datang kerumah Juliar Heru di wilayah Solear Desa Cibogo.langsung saja mencekik leher Juliar Heru. Disaksikan orang banyak di dalam rumah Juliar Heru.akhirnya di pisah oleh Sumardi rekan Juliar Heru. Beberapa orang yang menyaksikan,tidak lama itu Juliar H.membela diri langsung mencakar badan Lukman.
” Usai perkelahian,keduanya, akhirnya didamaikan oleh saudara Simbolon.secata lisan,diluar sepengetahuan Lukman.membuka laporan ke Mapolsek Cisoka.info ini datangnya dari anggota pembantu penyidik Bripka HD.di bagian Reserse unit 3.(HD mutasi ke Polsek Cikupa.) Polres kota Tangerang.Banten.
Seketika hp Juliar Heru berdering lalu diangkat,olehnya sementara,yang menelpon anggota Polsek Cisoka.berinisial. HD.saudara Juliar H.kamu datang ke Polsek ini Lukman buka laporan penganiayaan pasal 351.setelah Juliar H datang ke Mapolsek Cisoka.dan bertemu anggota reserse berinisial HD akhirnya, permasalahan itu tidak memenuhi unsurnya karena sudah ada perdamaian.
Namun sungguh sangat unik kejadiaan ini,muncul kembali diawal tahun 2021.tepatnya Senen 18 Januari 2021.dimana kejadian dua tahun silam muncul kembali dengan melanjutkan penganiayaan dikenakan pasal 351.
Juliar Heru selaku terlapor menjelaskan bahwa dirinya merasa urusan yang dilaporkan oleh Lukman sudah beres,namun yang membuat saya kaget anggota polisi Brigpol.AM.mengatakan bahwa dirinya kembali dilaporkan oleh lukman.akhirnya Senen (18/1/21).sekira pukul 20.00 wib.akhirnya Juliar Heru.mendatangi mapolsek dan bertemu dengan Lukman bersama rekannya Simbolon,’ ucapnya.
“Heru menambahkan bahwa pihak penyidik memberikan ruang untuk mediasi kedua belah pihak,dengan permintaan dari pelapor.harus mengadakan dana sebesar Rp 50 juta rupiah (Lima puluh juta rupiah),karena mendengar permintaan itu.saya kaget kok begini”,ungkapnya menirukan ucapan pelapor.Likman.(Subhan/Syarif H) .
![]()
