Bandar Lampung, Transumatera – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengerahkan 24 personel untuk melakukan kegiatan kebersihan rutin di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga.
Pada Selasa (1/9/2026), puluhan personel DLH turun langsung membersihkan lingkungan dan kawasan sungai di Jalan Pulau Seram, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Selain membersihkan kawasan sungai, petugas juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai, agar tidak membuang sampah ke aliran sungai.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung Budi Ariyanto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan secara rutin setiap hari sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan di seluruh wilayah kota.
“Ini merupakan perintah Ibu Wali Kota untuk terus menjaga kebersihan Kota Bandar Lampung. Kami dari DLH melaksanakan kegiatan rutin setiap hari, termasuk membersihkan lingkungan dan memberikan imbauan kepada masyarakat,” ujar Budi.
Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan sungai. Warga diminta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Budi juga mengingatkan warga yang tinggal di sekitar sungai agar tidak menjadikan aliran sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
Sampah yang menumpuk di aliran sungai berpotensi menyumbat aliran air dan meningkatkan risiko terjadinya banjir, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
DLH Bandar Lampung memastikan kegiatan kebersihan akan terus dilakukan secara rutin. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, sekaligus mendorong masyarakat ikut menjaga kebersihan secara bersama-sama.
![]()
