Bandarlampung Transumatera – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung telah menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang bertujuan untuk menjaring calon kepala daerah serta membahas strategi pemenangan Pilkada serentak.

Rakerda ini diikuti oleh 15 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten dan kota, serta dihadiri oleh 120 bakal calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Midi Iswanto, Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, mengungkapkan bahwa dalam Rakerda ini terdapat sembilan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah diputuskan dan sesuai dengan harapan DPC.

Calon-calon tersebut akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan hasilnya akan dilaporkan ke sana.

“Tahapannya sekarang ada di DPP, dan Rakerda sudah ditutup,” jelas Midi.

Setiap calon yang telah mengembalikan berkas penjaringan akan dikirimkan ke DPP. Menurut Midi, hampir di setiap kabupaten muncul kader partai yang siap maju.

“Kader partai, jika ada perintah, tidak boleh ditolak. Partai Demokrat membuka seluas-luasnya peluang untuk koalisi dalam Pilkada,” tambahnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Lampung menegaskan bahwa partai ini tidak main-main dalam mengusung calon kepala daerah.

“Kami punya banyak stok kader yang siap menjadi kepala daerah,” ujarnya.

Selain itu, surat tugas bisa diminta oleh siapa pun, baik dari internal maupun eksternal partai. Surat tugas ini memiliki jangka waktu satu bulan dan isinya termasuk bekerja sama mencari partai koalisi untuk memenuhi kuota 20 persen, serta melakukan survei.

Yozi Rizal, salah satu kader, menyatakan bahwa peluang antara mereka yang mendapat surat tugas dengan yang belum sama saja, karena indikator utamanya adalah survei.

“Walaupun tidak mendapat surat tugas, jika surveinya tinggi, punya partai pendamping, dan memenuhi kuota 20 persen, peluangnya tetap ada. Finalisasi keputusan berada di tangan DPP,” jelasnya.

Partai Demokrat Lampung menunjukkan keseriusan dalam menghadapi Pilkada serentak dengan memastikan seluruh proses penjaringan dan pengusungan calon dilakukan sesuai dengan mekanisme dan amanah Rakerda. (Muh)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: