Pringsewu Transsumatera — Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat atas kewajiban terkait registrasi dan identifikasi kendaraan, Pajak Kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Samsat Pringsewu Lakukan Operasi Bersama di Tugu Gajah Pringsewu, Rabu (15/5/2024).

Kepala Jasa Raharja Lampung Muhammad Zulham Pane menjelaskan Jasa Raharja bersama mitra terkait berupaya untuk bersama – sama bagaimana caranya untuk bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan kewajibannya terkait registrasi dan identifikasi kendaraan, Pajak Kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Operasi bersama yang dilakukan tim Samsat Pringsewu menjadi salah satu langkah yang kami ambil. Untuk pelaksanaan operasi bersama di wilayah Kabupaten Pringsewu, telah kami lakukan di Tugu Gajar Pringsewu,” ujar Zulham Pane.

Tim Samsat Pringsewu dalam operasi bersama kemarin terdiri dari KUPTD wilayah VII Pringsewu Bapenda, Kasat Lantas Pringsewu, Penanggung Jawab Jasa Raharja Pringsewu

Muhammad Zulham Pane berharap, semoga dengan himbauan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat atas kewajiban terkait registrasi dan identifikasi kendaraan, Pajak Kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). (Desi)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: