Cikampek Transsumatera – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Menko PMK Prof.
Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Perhubungan Dr. Ir. Budi Karya Sumadi;
Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., dan stakeholders terkait,
menggelar Rapat Evaluasi Mudik dan Persiapan Arus Mudik Balik Idulfitri 1445 H, di
Kantor Jasa Marga, Km 70, Cikampek, pada Kamis (11/04/2024).

Dalam arahannya, Muhadjir mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik balik
menggunakan Pelabuhan Merak atau Ciwandan agar memastikan membawa tiket
untuk hari itu juga. “Kemudian yang dari arah timur, supaya diatur sedemikian rupa,
sehingga nanti arus balik tidak mengalami hambatan untuk menuju Jakarta dan
sekitarnya,” ucapnya, saat menggelar konferensi pers usai kegiatan tersebut.

Menko PMK mengatakan bahwa pengelolaan arus lalu lintas dalam momen mudik
balik relatif lebih menantang dibanding dengan mudik. Hal itu karena masyarakat yang
melakukan mudik balik cenderung memiliki tujuan yang sama, yakni ke DKI Jakarta
dan sekitarnya, sementara pada saat mudik, masyarakat menyebar ke beberapa
wilayah.

“Sehingga, mohon nanti kepada pemudik balik agar diminta kesadarannya untuk
patuh dan disiplin agar semua yang akan masuk kembali bekerja di ibukota dan
sekitarnya bisa dilayani dengan baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,
menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang sudah melakukan kegiatan
pengamanan mudik sampai hari H pelaksanaan Lebaran dengan baik. Selain tingkat
kecelakaan lalu lintas, salah satu indikasi keberhasilannya adalah kecepatan. “Jadi,
kecepatan dari Jakarta ke Semarang tahun ini lebih cepat sekitar 12 persen, yaitu dari
7,3 jam menjadi sekitar 6 jam. Ini tidak mungkin terjadi tanpa effort yang dilakukan
oleh Kepolisian, Jasa Marga, dan stakeholder yang lain,” ujarnya.

Saat ini, kata Menhub, seluruh stakeholder terus mempersiapkan pengelolaan arus
lalu lintas untuk mudik balik. Dari pemaparan para Dirlantas dan pengalaman tahun
lalu, diprediksi akan ada pusat konsentrasi pemudik balik di Salatiga sampai
Semarang, mengingat wilayah tersebut merupakan titik pertemuan dari sejumlah
daerah. “Puncaknya diperkirakan Minggu dan Senin. Oleh karena itu, sebagaimana
pesan dari Bapak Presiden agar pemudik diimbau kembali lebih awal,” ucapnya.

Di samping itu, Budi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selektif dan
bijak menggunakan moda transportasi umum untuk mudik balik. Hal itu mengingat dari hasil investigasi KNKT, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 beberapa waktu
lalu, karena sopir yang kelelahan dan muatan berlebih.

“Oleh karenanya, kita mengimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota untuk
menggunakan kendaraan yang fit dan sopir yang segar, lalu pastikan jumlah
kendaraan yang digunakan tidak memuat penumpang terlalu banyak. Ini penting untuk
peringatan bagi kita semua, dan kita tetap menganjurkan agar menggunakan
angkutan umum yang resmi,” imbuh Menhub.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono,
memberikan keterangan terkait masukan dari sebagian pihak agar tidak memberikan
kepastian jaminan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, khususnya para
penumpang kendaraan umum tidak resmi.

Rivan menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai manifestasi kehadiran negara,
memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi
sosial. Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang
dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kedua, Asuransi Tanggung Jawab
Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UndangUndang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Misalnya terkait kejadian di KM 58, itu adalah sebuah kecelakaan yang melibatkan
lebih dari dua kendaraan, maka ini memenuhi ketentuan UU 34. Terlepas memang
dianggap sebagai travel gelap, tetapi karna itu tabrakan dua kendaraan lebih, maka
semua korban berhak atas santunan. Kecuali jika kendaraan umum yang tidak resmi
dan tidak membayar iuran wajib (IW), maka korban tidak terjamin santunan,”
paparnya.

Oleh karena itu, Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna angkutan
umum, agar lebih selektif menggunakan moda transportasi. “Masyarakat juga harus
tahu agar naik kendaraan umum, khususnya travel itu seperti apa, apakah resmi atau
tidak, apakah ada perlindungan atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa
kecelakaan lalu lintas selama periode PAM Lebaran tahun ini secara nasional
menurun 12 persen, dari 1.793 kasus menjadi 1.583 kasus. “Fatalitas korban laka juga
menurun sebesar 0,04 persen, luka berat naik 16 persen, dan luka ringan turun 18
persen,” ujarnya.

Kakorlantas menyampaikan keprihatinan atas dua kejadian kecelakaan lalu lintas,
yakni di Km 58 dan Km 370 yang menelan banyak korban jiwa. “Ini menjadi perhatian
kita semua, dan kami sudah melakukan evaluasi serta mengarahkan para Dirlantas
untuk mengatasi titik rawan laka lantas,” tambahnya. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: