Sugianto telah resmi dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) sebagai DPRD Provinsi Lampung menggantikan Ahmad Fitoni periode 2019-2024.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya, Ahmad Fitoni (anggota fraksi PAN) yang merupakan anggota Komisi l DPRD Provinsi Lampung meninggal dunia pada 14 April 2023 yang lalu.

Usai dilantik Sugianto mengatakan dirinya akan melaksanakan amanat untuk melanjutkan yang telah dilakukan oleh almarhum Ahmad Fatoni di Komisi l DPRD Provinsi Lampung.

“Melanjutkan apa yang sudah DPRD yang lama almarhum yang kedua melanjutkan perintah dari Fraksi,” katanya.

Sementara itu, ketua DPRD Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih atas dedikasi dari Ahmad Fitoni selama menjadi anggota DPRD dan juga mempersilahkan Sugianto untuk duduk di kursinya.

“Kita ucapkan terimakasih atas dedikasi Almarhum selama menjadi Anggota DPRD, dan semoga Almarhum ditempatkan di sisi-NYA, dan kami ucapkan selamat bertugas kepada saudara Sugianto dari Fraksi PAN,” ujarnya.

Diketahui, Ahmat Fitoni meninggal pada 14 April 2023. Ia kemudian digantikan oleh Sugianto sebagai pemilik suara terbanyak kedua di PAN untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II Kabupaten Lampung Selatan.

Di Pemilu 2019 itu, PAN meraih 42.853 suara, almarhum adik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan itu meraih 13.501 suara sedangkan Sugianto meraih 3.605 suara. (Muh)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: