Bandarlampung Transsumatera. Id – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menerima penghargaan kategori predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf di Hotel Horisson, Bandarlampung, Rabu (9/2).

Selain penyerahan penghargaan, digelar juga diskusi publik bertajuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik era pandemi yang menghadirkan akademisi, NGO, serta Wakil Gubernur Lampung Chusnuniah Chalim.

“Alhamdulilah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung khusus OPD dan masyarakat Bandarlampung yang kerja luar biasa masalah pelayanan publik,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya di lokasi tersebut, Rabu (9/2).

Menurut Bunda Eva, saran dan masukan yang diberikan masyarakat memotivasi Pemkot Bandarlampung selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik.

“Bunda juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Kota Bandarlampung yang sudah banyak memberikan saran dan masukan. Ini menjadi semangat bagi kita untuk lebih baik lagi,” tambahnya.

“Ini penghargaan yang luar biasa. OPD yang kerja luar biasa dari tingkat kelurahan sampai Kota Bandarlampung melayani masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan. Sekarang sudah baik, kedepan lebih baik lagi,” paparnya.

Bunda Eva juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah memberikan arahan dan masukan kepada Pemkot Bandarlampung.

“Mudah-mudahan sering komunikasi dengan baik. Kami dari Bandarlampung apapun masukan dari Ombudsman akan menjadi pacuan kami bekerja dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nurrahman Yusuf mengatakan, bahwa pengaduan terhadap pelayanan tidak boleh dipandang sebelah mata, termasuk di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

“Setiap kita turun ke lapangan kita hubungi kontak pengaduan yang ada, dan harapan kami bukan sekedar ada, tapi juga merespon, dan sering kita temua masih kurang maksimal. Responsif terhadap pengaduan bukan hanya saat dinilai saja, tapi ini memang bagian dari pelayanan yang harus yerus dijalankan,” ujarnya.

Misalnya, lanjut Nurahman, pada pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sering didapati pengaduan, yang bisa menjadi indikator ketidakpuasan.

Menurut Nurrahman, pengaduan yang masuk kepada penyelenggara layanan harus dikelola dengan baik.

“Kalau tidak terkelola nanti masyarakat bisa mengadu ke media sosial dan lain sebagainya, yang nantinya akan merugikan penyedia layanan,” kata dia.

“Maka kita dorong kepada instansi untuk mengisi bagian pengaduan dengan tenaga yang memang memahami substansi pelayanan tersebut. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak terlayani, kalau memang terdapat permasalahan, segera selesaikan,” katanya.

Berikut peringkat Kabupaten/kota di provinsi Lampung dengan predikat kepatuhan tinggi berdasarkan penilaian kepatuhan standar pelayanan tahun 2021 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung :

  1. Kabupaten Tulang Bawang dengan nilai 93,72
  2. Kabupaten Pesawaran dengan nilai 91,74
  3. kabupaten Pringsewu dengan nilai 91,67
  4. Kabupaten Lampung Utara dengan nilai 91,00
  5. Kabupaten Lampung Barat dengan nilai 89,37
  6. Kota Bandarlampung dengan nilai 89,23
  7. Kabupaten Waykanan dengan nilai 88,61
  8. Kabupaten Tanggamus dengan nilai 85,64
  9. Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai 85,48
  10. Kabupaten Lampung Timur dengan nilai 85,12. (dk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: