TRANSSUMATERA.ID-Pemerintah Provinsi Lampung membuat terobosan baru dalam politik desa yang rencananya dimulai pada Agustus 2023. Bentuknya pemilihan kepala desa secara digital atau E-voting.
Menurut Kabid Pemdes Saprul Hadi Pilkades dalam bentuk digital ini lebih praktis dan efisien.
“Praktis maksudnya tidak membutuhkan waktu lama dalam penghitungan suara dan efisien artinya memangkas prosedus dan irit biaya lantaran tidak butuh banyak orang,” kata Saprul di kantornya pada Jum’at (4 February 2002).
Jadi, dia melanjutkan, jalannya Pilkades lebih netral dan lebih cepat karena penghitungan suara langsung dilakukan secara digital.
“Teknisnya pemilik suara hanya meletakkan E-KTP pada suatu wadah sebagai bentuk verifikasi, kemudian mengklik atau menyentuh nama calon kades yang sudah disiapkan secara digital di layar monitor,” papar Saprul.
Namun untuk menjalankan Pilkades secara E-voting harus didukung dengan program smart village.
“Karena dalam smartvillage sudah terprogram semua jumlah dan secara individu muncul di web,” katanya. (Dule)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: