Bandarlampung Transsumatera.id – Pelajaran Tatap Muka (PTM) dari PAUD hingga SMP yang akan dilaksanakan pada 7 Februari 2022 di Bandarlampung ditunda.

Demikian diungkapkan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat walikota setempat, Kamis (3/2).

“Kemarin setelah melaksanakan antigen di SMK SMTI Bandarlampung, dari ratusan siswa ada lima yang terpapar Covid-19. Jadi dengan berat hati bunda sampaikan, untuk PTM TK sampai SMP ditunda dua minggu kedepan,” katanya.

Bunda Eva, sapaan akrabnya mengatakan, sudah melakukan penyemprotan disinfektan di SMTI dan akan melakukan tracing untuk mencegah penyebaran virus tersebut dan meminta seluruh sekolah di Bandarlampung untuk menerapkan PTM secara daring.

“Bunda minta untuk seluruh sekolah dari TK sampai SMP ikuti peraturan Pemkot Bandarlampung dan untuk seluruh siswa dinyatakan lulus dan naik semua, maka dari itu mohon kerjasamanya,” jelasnya.

Bunda Eva mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait PTM SMA dan SMK.

“Kalau untuk SMA dan SMK itu wewenangnya ada di pihak provinsi,” lanjutnya.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengungkapkan, terkait pasien terkonfirmasi, saat ini sudah 130 warga Bandarlampung terpapar Covid-19, 27 pasien dirawat dan sisanya sudah sembuh.

“Jadi sisanya melakukan isoman, gejalanya ringan karena sudah divaksinasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung memastikan kesiapan akan menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tiap satuan pendidikan di wilayah setempat.

Keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, tertanggal 2 Desember 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Instruksi Walikota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022.

“PTM mulai 7 Februari, ini akan berlaku untuk semua satuan sekolah dari kelas 1 sampai 6 SD, kemudian dari kelas 7 sampai 9 SMP. Kalau untuk tingkat SMA itu wewenangnya ada di Dinas Provinsi,” katanya. (dk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: