AKALAR- Dua Titik pasar malam yang beroperasi di jantung kota Takalar terus menjadi polemik dari berbagai kalangan, sebelumnya Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto mengaku pasar malam tersebut tidak memiliki izin dari Polres Takalar.

“Gak ada izin mas, kroscek ke Pemda karna Takalar masuk level 1, sudah banyak yang tanyakan ini mas” singkat Kapolres melalui pesan Via Whatsaap pribadinya kepada awak media.

Sementara itu Sekretaris Pemantik menyebut pasar malam tersebut diduga ilegal tanpa izin dan harus ditindaki oleh pihak kepolisian.

“Pasar malam ini dinilai mengundang kerumunan di masa pendemi yang berpotensi dapat menimbulkan kasus baru apalagi adanya varian baru Omicron, harusnya ini pihak kepolisian tidak boleh lengah dalam pencegahan Covid 19”

Komentar yang sama diutarakan oleh Sekretaris Poros Rakyat Indonesia Wahyu Rizal, “Polres Takalar harus turun tangan untuk menutup pasar malam di 2 titik di alun alun Makkatang, soal pemulihan ekonomi di kalangan masyarakat, berikan kepada pemerintah Kabupaten Takalar melalui pengajuan dana pinjaman PEN dan dana Covid 19 seperti BLT dan lainnya” ungkapnya, Rabu (12/01).

Selain itu, disela sela pelantikannya sebagai Ketua Gema Garda Nusantara, Rais Aljihad yang merupakan aktivis Sulawesi Selatan turut mengkritisi kegiatan pasar malam Takalar, “Kami tantang Polda Sulsel untuk menutup pasar malam Takalar untuk mengantisipasi terjadinya kasus baru Corona Virus Disease 19 di Sulawesi Selatan, jika hal ini tidak di indahkan oleh pihak kepolisian maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel untuk mendesak Kapolda Sulsel menutup pasar malam yang mengundang kerumunan” tegas Ketua SPMP yang sebelumnya juga berhasil mengkritisi pasar malam Je’neponto yang berbuah hasil penutupan.

Loading

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *