Lampung tengah, Transsumatera.com – Resmi dilaporkan oleh Direktur CV.Syarief Brodhers melalui Firman selaku penerima kuasa terkait dengan adanya dugaan pengrusakan di lokasi pekerjaan atas pekerjaan peningkatan jalan ruas jalan kali jaga dengan nomer kontrak : 620/11.PGL/Peningkatan/SPK/D.a.VI.03/IX/2021 ke Mapolres Lampung tengah , Hidayat penuhi panggilan penyidik Polres Lampung tengah pada Rabu , 24 November 2021.

Dalam memenuhi panggilan penyidik Polres Lamteng nomor B/2204/XI/2021/Reskrim tersebut,Hidayat yang merupakan salah satu kader dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Lampung tengah menyatakan telah memenuhi panggilan dari penyidik Polres Lampung tengah Di ruang III Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres
Lampung tengah.

” Saya sudah memenuhi panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan di Polres Lampung tengah “, Jelas Hidayat.

Dalam panggilan tersebut, Hidayat mengatakan telah diduga melakukan pengrusakan terhadap pekerjaan milik CV.Syarief Brodhers .

Akan tetapi, menyikapi apa yang telah dituduhkan kepadanya itu , Hidayat mengatakan bahwa ia merasa bahwa tidak melakukan pengrusakan yang dituduhkan oleh Direktur CV.Syarief Brodhers kepadanya tersebut.
Bahkan dengan tegas , Ia menerangkan bahwa dirinya menunjukkan kepada publik bahwa pekerjaan milik Direktur CV.Syarief Brodhers terindikasi adanya dugaan pengerjaan yang asal jadi.

” Dalam hal itu saya merasa tidak merusak… , pekerjaan itu juga memang sudah rusak sebelum di lalui kendaraan “, Jelas Hidayat saat di konfirmasi wartawan melalui telepon selulernya.

” Karena kurang gregetnya itu menurut saya , maka saya menjelaskan ke publik karena pekerjaannya di bangun asal jadi “, Lanjutnya .

Hidayat berharap kepada Aparat Penegak Hukum di Lampung tengah agar dapat melakukan kroscek atas pekerjaan yang dimaksud dan menyesuaikan dengan mekanisme pekerjaan yang telah di tentukan oleh pemerintah.

Hal itu bertujuan agar kualitas pembangunan infrastruktur di Lampung tengah untuk kedepannya dapat lebih baik lagi .Sehingga masyarakat pengguna jalan dapat menikmati pembangunan yang telah diberikan oleh Pemerintah daerah dengan kualitas yang sangat baik dan bisa bertahan lama serta tidak mudah rusak.

Dan ia juga berharap agar penegakan Hukum dapat di tegakkan dengan seadil-adilnya .

Terpisah ,saat dihubungi terkait pemanggilan terhadap Hidayat yang merupakan salah satu kadernya , Agustam Hadi, S.IP yang merupakan Ketua LSM LESPER mengatakan ,
” Hidayat sudah diperiksa kok tadi , dan saya menanggapi hal tersebut dengan positif , karena kita sebagai warga negara yang taat dengan Hukum , harus menjunjung tinggi Hukum “, Jelas Agustam Hadi kepada wartawan.

Ketua LSM LESPER Lampung Tengah (Agustam Hadi – red) berharap kepada penegak hukum yang ada di Lampung tengah ini agar dapat menegakkan Hukum dengan sebenar-benarnya.

” Saya berharap di Bumi Beguwai Jejamo Wawai ini , agar penegakan hukum dapat benar-benar ditegaskan “, Harapnya.

” Ketika dia salah ya harus salah dan ketika ia benar maka harus di benarkan “, Tutupnya. ( Joe )

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: