Tubaba (TRANS)-Tekait pemberitaan di beberapa media online tetang dugaan adanya pembanggunan yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2019 fiktip dan penyelewengan dana desa pada tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar, inspektorat akan memangil Kepala tiyuh tersebut untuk diminta keterangannya,

” Kita akan panggil Kepala Tiyuh Makarti untuk di mintai keterangan atas dugaan pembanggunan yang fiktip yang memggunakan anggaran DD tahun 2019″, ujar Inspektur inspektorat Tubaba Prana Putera saat di wawancarai awak media Senin (06/04/2021)

Dikatakanya juga kalau persoalan itu akan di dalami terlebih dahulu,jika terbukti maka kita akan turunkan tim ke lokasi. ” Ya akan kita dalami terlebih dahulu, apalagi saat ini kita telah membentuk irban lima, yang memang di tunjuk untuk bagian invetigasi dan pengaduan masyarakat”, terangnya

Ia menambahkan untuk mekanismenya pertama akan kita panggil pihak tiyuh untuk minta klarifikasi dulu, setelah itu pengecekan dokumennya dan apabila ada indikasinya maka kita kroscek ke lapangan untuk memastikan kebenaran secara langsung.

” Jadi memang ada mekanismenya, kita panggil dulu pihak tiyuh untuk mengklarifikasi setelah itu dokumennya, jika ada indikasinya maka kita akan langsung kroscek kelapangan untuk memastikan benar atau tidak”, pungkasnya (Fathul)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: