TRANSSUMATERA.ID-Realisasi pekerjaan konstruksi pembuatan satu unit panggung kesenian atau pertunjukan danau telogo Rejo kecamatan Sendang Agung kabupaten Lampung tengah Rp758 juta menuai sorotan miring masyarakat. Ada dugaan proyek tersebut didukung Kadis Pariwisata Kabupaten Lampung Tengah.

Pasalnya berdasarkan hasil tim investigasi di lapangan baru-baru ini ternyata hasil pekerjaan konstruksi pada APBD tahun 2020 tersebut terkesan asal-asalan.

Sejumlah kalangan masyarakat setempat sangat menyayangkan hasil pembangunan panggung kesenian yang menguras anggaran hingga miliaran rupiah.

Diketahui, proyek berkode 3.02.3.02.01.01.16.32.5.2.2.23.01 yang dikerjakan sejak Agustus 2020 sampai 2 Oktober 2020 lalu, fasilitasnya sudah banyak mengalami kerusakan titik seperti Tribun, gazebo dan jalan setapak yang sudah hancur serta kondisinya yang kotor dan becek.

“Padahal bangunan itu baru selesai dikerjakan dan belum dimanfaatkan warga, tapi kok sudah berantakan.jangankan mau digunakan, untuk dilihat saja gak enak dipandang.”kata salah seorang warga setempat yang enggan menyebut namaNya kepada wartawan belum lama ini.

Sehingga dengan melihat adanya hasil pembangunan proyek tersebut, masyarakat setempat sangat mendukung jika hal ini segera dilaporkan kepada pihak hukum.
Karena hal ini menurutnya tidak sesuai dengan anggaran yang dihabiskan.

“Mas lihat aja langsung ke lokasi bangunan panggung kesenian itu. Jalannya becek dan kotor karena tidak terawat,”ungkapnya.



Terpisah, menanggapi hal ini kepala dinas pariwisata Lampung tengah, dra. Ancar asmara Dewi,MM mengatakan, bahwa pekerjaan itu sudah sesuai dengan RAB baik jumlah maupun volume.

“Mohon maaf bukan saya tidak menanggapi, tapi saya sedang di lapangan ini juga masih di perjalanan pitik saya mengucapkan terima kasih atas perhatiannya mengenai pekerjaan itu sudah sesuai dengan RAB baik jumlah maupun volume. Kalaupun ada kerusakan, itu pun masih dalam masa pemeliharaan,”elaknya.

Bagaimana kelanjutan berita ini pihak radar news dan team akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum Kejati dan tipikor Polda Lampung beserta masyarakat yang telah mendukung menindaklanjuti terkait kegiatan miliaran tersebut yang dikerjakan asal jadi demi memperkaya diri oknum pejabat dinas pariwisata selengkapnya tunggu edisi mendatang. (Muri).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: