TRANSSUMATERA.ID – Pelaku usaha wahana mainan anak di area Taman Gajah mengeluhkan penutupan usaha mereka yang di lakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 kota Bandarlampung, Jum’at malam (26/3/2021).

Para pelaku usaha mainan anak tersebut antara lain penyewaan rental mobil-mobilan anak, Styrofoam lukisan, komedi putar, kora-kora, dan kolam pancing mainan anak.

Pemilik wahana komedi putar dan kora-kora, Citra (33) yang tinggal di area Taman Gajah ini mengatakan penutupan itu di lakukan oleh anggota gugus tugas covid 19 yang memaksa para pedagang untuk menandatangani surat teguran pelanggaran protokol kesehatan. Pasalnya, mereka sudah mengantongi izin usaha dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif provinsi Lampung dengan nomor 028/01/V.20/Sek.I/III/2021. Dan saat penutupan, sempat bersitegang sampai petugas gugus tugas ingin menyegel usaha kami dan kami tidak terima.

” Pada tanggal 23 Maret 2021 kami didatangi oleh gugus tugas. Posisinya jam 21.00 wib kami sudah tutup, dan mereka memaksa kami membuka wahana dan menyuruh saya menghidupkan lampu kincir angin, dan meminta saya menunjukkan surat izin, ketika saya tunjukan surat izin dari Dinas Pariwisata petugas tidak percaya dan mengatakan surat izin itu palsu dan petugas meminta saya menandatangani surat teguran pelanggaran prokes,” ungkapnya.

Menurut ibu dua orang anak ini, penandatanganan surat teguran prokes itu tidak sesuai dengan kenyataan, dia merasa di fitnah. Dia berdalih bahwa pemilik usaha wahana mainan di area Taman Gajah ini sudah menjalankan protokol kesehatan.

” Kami sudah menerapkan prokes, kami sediakan hand sanitizer, di pintu masuk juga dijaga oleh satpol PP, bahkan ada pula yang menggunakan termogran, jam 21.00 wib kami sudah tutup.Kami merasa di fitnah, kalau kami di bilang mengundang keramaian dan tidak mengindahkan peraturan walikota terkait jam operasional usaha dan wahana kami pun ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan padahal saya harus menghidupi keluarga dan 15 pegawai saya terpaksa saya liburkan,” paparnya.

Hal serupa juga di ungkapkan oleh pemilik rental mobil remot anak-anak, Andi mengatakan barusan usahanya di datangi tim gugus tugas.

” Besok saya sudah tidak boleh beroperasi lagi disini. Waktu ini di kelola pemprov kami di perbolehkan membuka usaha disini, dan tidak ada masalah,” ujar dia.

Selain itu, pemilik wahana Styrofoam lukisan , Imel menjelaskan dengan ditutupnya usaha mereka ini sangat berdampak dalam menjalani kehidupannya, terutama dalam mencukupi kebutuhan ekonomi mereka sebagai rakyat kecil.

” Semenjak usaha ditutup saya benar-benar tidak ada pemasukan. Pernah satu hari saya dan anak-anak tidak makan, karena memang gak pegang uang sama sekali. Untuk makan saja saya harus menunggunya suami saya pulang terlebih dahulu,” keluhnya.

Mereka berharap semoga pemerintah juga memikirkan para pelaku usaha wahana mainan anak ini, apalagi memang tugas pemerintah untuk melindungi dan mengayomi masyarakatnya.

” Harapan kami, ada solusi terbaik untuk kami dari pemerintah terkait adanya penutupan bagi usaha kami yang waktunya pun belum jelas samapai kapan. Kami disini hanya mencari makan, jadi tolong perhatikan kami,” harapnya. (Din/RF)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: