Site icon

Polhut bersama Anggota Kodim 0424/Tanggamus Temukan Ratusan Balok Sonokeling Diduga Ilegal

Tanggamus, Transumatera – Polisi Hutan (Polhut) bersama anggota kodim 0424/Tanggamus temukan ratusan balok kayu sonokeling diduga ilegal di register 39 Kotaagung utara.

Ratusan kayu kelas satu ini pertama di temukan oleh anggota Koramil 424-02/Wonosobo saat patroli di Pekon atarlebar kecamatan bandar negeri smuong Tanggamus Selasa (16/3/2021).

Didik selaku KPHL Kotaagung Utara mengungkapkan penemuan kayu balok jenis sonokeling ini kami temukan Senin 9 Maret 2021, dan terus kami sisir di wilayah tersebut ternyata setelah kami kumpulkan Sam pai tadi malam mencapai 300 batang kayu siap angkut, ungkapnya.

Denramil 02- 424/Wonosobo Kapten Inf Adi Hartono mewakili Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo menambahkan ratusan balok kayu ini siap angkut namun keburu tim gabungan patroli koramil Wonosobo dan polhut menemukan potongan kayu ini terpencar pencar jelasnya.

Saat Kayu ini kami temukan sudah berupa balok berbagai ukuran namun kami tidak tahu siap pemilik kayu ini sebenarnya sementara tim kami terus mencari jejak pelaku pembalakan liar ini.
Sebap masyarakat saja takut mau berbicara setiap kami tanya hanya menjawab tidak tahu terangnya.

Kapten Adi sapaan akrab nya juga menambahkan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tanggamus agar jangan lagi melakukan pembalakan liar sebap yang rugi kita semua bukan hanya satu orang perlu kita pikirkan dampak dan akibatnya kalau banjir dan longsor datang siapa yang repot pasti kita semua maka ayo kita jaga hutan kita dari kegundulan hutan mari galak kan penghijauan agar kita terhindar dari musibah alam pungkasnya (Chandra).

Lewat ke baris perkakas