Site icon

Wahrul Fauzi Tampung Keluhan Petani

ilustrasi

TRANSSUMATERA.ID — Jumlah alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Lampung jauh lebih sedikit dibandingkan kebutuhan petani. Kondisi itu memicu kelangkaan pupuk jelang musim tanam tahun ini.

Banyaknya keluhan terkait kelangkaan pupuk bersubsisi membuat Komisi II DPRD Lampung menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait, Senin (8/2/2021). Selain membahas persoalan kelangkaan pupuk, DPRD juga meminta pemerintah memastikan distribusi pupuk sesuai sasaran dan tepat waktu.

Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, pihaknya mendapat keluhan dari sejumlah petani di sentra pertanian padi di Lampung terkait kelangkaan pupuk bersubsidi. Karena sulit mendapatkan pupuk bersubsidi, pilihannya ada pada pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih tinggi. Meski demikian, pihaknya menduga ada distributor pupuk yang sengaja menjual pupuk bersubsidi dengan harga jual pupuk nonsubsidi.

”Pemerintah harus memastikan agar alur distribusi pupuk ini sesuai aturan. Jika ada yang melanggar harus segera dilaporkan,” kata Wahrul saat rapat Komisi II DPRD Lampung di Bandar Lampung.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Lampung Kusnardi mengatakan, alokasi pupuk subsidi untuk Lampung lebih rendah dibandingkan pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi yang diusulkan melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Tahun ini, Lampung hanya mendapat alokasi 543.707 ton pupuk bersubsidi dari kebutuhan 1.457.561 ton. Jumlah itu hanya 37 persen dari kebutuhan pupuk petani. (*)

Lewat ke baris perkakas