Lampung , Transsumatera.id – Anggota Komite II DPD RI Bustami Zainudin memberikan apresiasi atas kebijakan dan langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang menelurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) hingga Komponen Cadangan dari unsur warga yang diberi pangkat militer.

Bagi Bustami pertahanan merupakan kunci utama semesta dalam mempertahankan kedaulatan, aset dan kekayaan negara. Peran serta kelompok sipil menjadi kekuatan pendukung untuk mempertahankan kedaulatan.

“Presiden memiliki perhitungan matang dengan PP yang telah diteken ini. Ini bukan sebatas teritori, ini juga menyangkut keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa,” jelas Alumni Menwa Angkatan 12 MENWA Lampung itu dalam keterangan resminya, Rabu (20/1/2021).

Pria yang sempat menduduki Jabatan Kasi Opersi Menwa Lampung itu menambahkan, di Pasal 48 PP, disebutkan Komponen Cadangan meliputi warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sarana dan prasarana nasional.

Artinya pembentukan Komponen Cadangan dari unsur warga negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf a dikelompokkan menjadi Komponen Cadangan matra darat, Komponen Cadangan matra laut dan Komponen Cadangan matra udara.

Ditambahkan Bustami, fungsi komponen cadangan dari unsur warga yang diberi pangkat militer tentu dapat digerakan dalam upaya memberangus radikalisme dan terorisme. Dua kata yang selama ini cukup akrab bagi masyarakat saking kerapnya dikonsumsi dalam pemberitaan media.

“Bicara kemananan semesta tentu tentu tidak bicara ancaman teretori saja. Ancaman teroris, pendanaan teroris, hingga pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal tentu harus didukung oleh kekuatan rakyat. Inilah fungsi dari komponen cadangan itu,” jelas Bustami.

Bustami juga mencontohkan, peristiwa penangkapan dalam satu tahun terakhir begitu masif. Di Lampung misalnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dengan lokasi yang terpisah antara Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro.

Dari 23 teroris itu, dua di antaranya merupakan petinggi JI, yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso alias Panglima Askari JI. “Belum lagi kita bicara pendanaan kotak amal yang menggerakan kelompok teroris,” imbuh Bustami.

Melihat realita ini, Bustami berharap Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota mendukung keberadaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) hingga Komponen Cadangan dari unsur warga yang diberi pangkat militer.

“Sekali lagi saya apresiasi atas langkah dan sikap yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo. Dan Pemerintah Daerah mendukung langkah ini,” pungkas Bustami. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: