Lampung Selatan (TRANSSUMATERA.ID) – Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan, di akhir tahun anggaran 2020 menghabiskan APBD sekitar Rp.4,4 Milyard yang dialokasikan untuk program hibah kepada masyarakat Lamsel berupa bantuan hewan unggas seperti ayam dan itik. Namun, realisasi program hibah ternak itu terkesan ‘dadakan’ pasalnya, program itu dilaksanakan pada akhir tahun anggaran, tepatnya sekitar bulan Desember 2020, program dadakan Dispertekan Lamsel ini terkesan dipaksakan dengan tujuan tertentu sehingga banyak sekali kendala dalam merealisasikan program itu, terutama penyediaan ternak unggas seperti ayam dan itik banyak yang mati ditengah perjalanan saat pendistribusian.

Kegiatan pengadaan ternak Unggas seperti Ayam buras di 120 kelompok dengan nilai Rp. 2.682.030.000 dan pengadaan itik di 100 kelompok dengan nilai Rp.1.773.780.000. Dalam realisasinya, kegiatan-kegiatan tersebut diduga dikorupsi dengan modus “setoran”.oleh pelaksana ke penanggung jawab kegiatan, dalam hal ini Dinas Peternakan Lampung Selatan yang dipimpin oleh Arsad sebagai kepala Dinas.

Kegiatan bantuan hibah kepada kelompok tani berupa pengadaan Ayam Buras dan itik harus disertakan spesifikasi umum seperti, jenis unggas (Ayam Buras dan itik) harus sehat, lincah dan tidak cacat fisik; Telah di vaksinasi. Harus bebas dari penyakit menular yang diperkuat dengan surat keterangan dari dinas terkait asal ternak; Bebas dari penyakit yang dibuktikan adanya test sampel darah dari laboraorium terakreditasi, pengadaan Ayam Buras juga disertakan pula spesifikasi khusus seperti umur minimal 3 bulan, Ayam dan itik Jantan dan Betina.

Akibat dari kelalaian pengawasan dari pihak Dinas Peternakan Lamsel, bantuan hibah ternak ayam dan itik yang disalurkan kepada kelompok tani justru diperjual-belikan. Parahnya lagi, bantuan unggas seperti Ayam dan itik banyak yang mati ketika sampai dikelompokkan tani pada saat pendistribusian. Bahkan, Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan, dalam kegiatan pengadaan hewan ternak itu, diduga me-mark up harga satuan hewan, sehingga diduga atas kelalaian dalam kegiatan itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Sementara, Sekertaris Dinas (Sekdis) Peternakan Lampung Selatan, Nur Emilia, saat klarifikasi terkait bantuan hibah tersebut pada Jum’at 8/1/2021 menjelaskan, bantuan hibah ke kelompok tani itu memang di anggarkan di Dinas Peternakan Lamsel pada Tahun 2020 sekitar 4,4 Milyard, pelaksanaanya dengan sistem di lelang secara terbuka di UPL, pihak Dinas Peternakan sebelumnya tidak tau siapa rekanan yang memenangkan lelang tersebut namun setelah selesai dilaksanakan pelelangan baru pihak Dinas Peternakan mengetahui dari UPL, ada rekanan yang akan melakasanakan pengadaan barang bantuan ternak ayam dan itik tsb.

“Dari anggaran yang ada itu pihak rekanan menawar 30% dari harga HPS yang ada itu harga yang terendah jadi disitu harga yang sudah ditentukan tidak full habis, dengan penawaran dibawah standar 30% itu maka rekanan itu memenangkan lelang yang dilaksanakan oleh UPL, ” tegasnya.

Dinas Peternakan Lamsel hanya sebagai penanggung jawab tehnis hanya sebatas menentukan spesifikasi jenis unggas yang akan di adakan oleh pihak rekanan.

“Namun, saat pendistribusian oleh rekanan ke kelompok tani penerima bantuan itu cuaca musim hujan sehingga menjadi suatu kendala yang menyebabkan unggas ternak ayam dan itik banyak yang mati, sementara kita dikejar waktu karena kegiatan itu harus selesai sebelum tahun anggaran berakhir. Pada saat distribusi dengan cuaca yang tidak mengizinkan karena musim hujan, sehingga saat pendistribusian kondisi dijalan ayam dan itik kehujanan hingga banyak yang mati, padahal dari proses awal dari Kalianda tidak hujan ketika dijalan kehujanan sementara kondisi ayam dan itik itu sangat renta, “ujar Nur.

Menurut Nur Emilia, pada saat pendistribusian ke kelompok tani itu semua melalui mekanisme berkas berkas lengkap seperti berkas penerimaan bantuan dan 280 kelompok yang menerima bantuan itu sudah memiliki SK, dengan perjanjian dalam waktu 7 hari setelah ayam dan itik diterima oleh kelompok tani bila ada yang mati itu masih tanggung jawab pihak ke tiga (rekanan pengadaan) memang dikelompok banyak unggas yang mati tapi semua itu sudah diganti bahkan ada berita- acara penggantian itik yang mati.

” saat diberikan ke kelompok itu kondisi ayam dan itik dalam kondisi sehat, sudah vaksin sudah ada pengujian dari laboratorium, kami pertegas kalau untuk pengadaan dari rekanan itu tidak ada tunjukan dari pihak dinas, prosesnya lelang terbuka siapapun boleh ikut, kami pun pihak dinas tahunya tiba tiba sudah ada pemenang lelang itu melalui ULP bahkan sebelumya tidak ada kontak dengan kami, jadi kami tegaskan pihak dinas peternakan tidak terlibat dalam pengadaan bantuan ternak itu, karna dinas hanya sebagai penanggung jawab tehnis, ” bebernya.

Sebagai penanggung jawab tehnis, sambung Nur, sebelum bantuan itu diberikan kita sudah survey ke kelompok kelompok yang menerima bantuan untuk kesiapan kelompok itu, kandang sudah disemprot, bahkan UPT di kecamatan berperan aktip sebagai pengawasan. Pendistribusianya hingga sampai jam 4 subuh dikarenakan kita kerja target dan kejar waktu dengan harapan selasei sebelum akhir Desember (akhir tahun anggaran). ” peternak juga resmi seperti sudah mengajukan proposal dan mendapat SK, setelah pendistribusian selama 7 hari masih dipantau oleh tim dinas peternakan, kita sudah sampaikan ke peternak walau bantuan itu jenis bantuan hibah tapi jangan dijual, namun kondisi dimasyarakat saat ini apalagi pada saat pandemi covid-19 ini, mereka butuh makan.” pungkasnya.

Ditempat yg sama, Ranto, Ketua Penanggung jawab Pelaksana Tehnis Kerja (PPTK) Program bantuan hibah ternak Dinas Peternakan Lamsel mengatakan, proaes pengadaan barang jenis bantuan ternak Ayam dan itik itu sudah sesuai dengan Kepres No 18 tahun 2020, pemenang dari lelang yang di laksanakan oleh ULP itu adalah PT. Melayu Muda Kontruksi dan PT. Sukma Mandiri dari Provinsi Pekan baru dan Jambi dikarenakan dari Lampung tidak ada yang masuk.

“Kontrak hingga 18 Desember, termasuk ini sudah selesai dan tidak ada masalah. Program bantuan ini berjuang untuk membantu perekonomian masyarakat lamsel yang terdampak Covid-19, ” katadia.

“Dikarenakan konsdisi saat itu sangat mendesak dikarenakan pandemi Covid-19 dan dikarenakan kegiatan ini sudah di APBD dipenghujung tahun akan tutup buku anggaran, maka saat itu diputuskan oleh Bupati Lampung Selatan, bantuan yang tadinya berupa sapi dan kambing lalu di masukan bantuan berupa ayam dan itik, ” pungkasnya. (H. Amuri)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: