Bandarlampung Transsumatera. Id —
Manajemen Jasa Raharja menyampaikan rasa prihatin atas kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan #SJ182 yang jatuh diperairan kepulauan seribu Jakarta pada Sabtu (9/1/2021)
Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S. Panjaitan menjelaskan Sejak peristiwa itu sampai saat ini Jasa Raharja terus siaga, secara aktif melakukan pendataan terhadap penumpang dan awak kabin yang hasilnya hampir 100% data keluarga sudah berhasil kami peroleh, melalui kunjungan langsung ke kediaman/domisili penumpang/keluarga.
“Terkait informasi 3 orang penumpang berdomisili di Provinsi Lampung yang turut serta dalam penerbangan #SJ182 dapat kami pastikan informasi itu benar, dan telah kami lakukan kunjungan serta pendataan langsung ke alamat di Toto Makmur Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama dengan pimpinan daerah setempat dan dari pihak Maskapai Sriwijaya Air, ” ujar Margareth.
Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh penumpang #SJ182 dalam ruang lingkup jaminan UU.33 tahun 1964, berdasarkan PMK No. 15 tahun 2017, kepada ahliwaris berhak atas santunan masing-masing sebesar Rp.50jt.
ini salah satu wujud kehadiran negara didalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Jasa Raharja telah memiliki seluruh dokumen yang diperlukan dalam penyaluran santunan ini, tinggal menunggu keterangan resmi dari pemerintah atau hasil identifikasi fisik pihak DVI Polri.
“Kita masih berharap dan berdoa semoga seluruh penumpang dan awak kabin #SJ182 dapat segera ditemukan. Dan untuk keluarga dapat diberikan kekuatan dan kesabaran,” katanya. (rls)
![]()
