Bandarlampung Transsumatera.id — Hari ini, Kamis (7/1/2021) Jasa Raharja Lampung menerima pelimpahan berkas penyerahan dana santunan bagi dua korban laka di Tol Magetan KM 595-B Madiun-Ngawi dari Jasa Raharja cabang Jawa Timur.

Kedua korban laka yang meninggal dunia tersebut berdomisili di Provinsi Lampung, begitu juga dengan domisili ahli warisnya.

Kepala Jasa Raharja cabang Lampung Margareth .V.S. Panjaitan menjelaskan hari ini Jasa Raharja Lampung baru sama menerima pelimpahan penyerahan dana santunan bagi korban laka yang terjadi di Tol Magetan, Kamis pagi tadi sekitar pukul 04.00 Wib.

“Pelimpahan dilakukan karena baik korban maupun ahli warisnya berdomisili di Provinsi Lampung. Rencananya hari ini juga santunan sebesar Rp 50 juta bagi korban laka meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris, ” katanya.

Kecelakaan maut sendiri antara Bus BE-7061-IU dengan kendaraan Truk. Dimana semula Kendaraan Bus Nopol BE-7061-IU melaju di lajur lambat dengan kecepatan tinggi sesampainya di KM 595_B sopir kehilangan konsentrasi karena mengantuk sehingga bus menabrak truk di depannya.

Akibat kecelakaan tersebut 4 orang meninggal dunia, 2 luka ringan dan 28 orang lainnya dalam kondisi sehat. Dua dari 4 orang yang meninggal dunia merupakan warga Lampung. Salah satunya Suswati (53) Alamat : Kel Berasan Makmur RT/Rw 03/05 Kec. Tanjung Raya Kab. Mesuji, Lampung. (Desi)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: