LAMPUNG SELATAN (TRANS) – Si Jago Merah luluh lantahkan Bangunan tua yang biasa di sebut warga Barak di lingkungan Perum Ragom Mufakat II Kelurahan Way Urang kecamatan Kalianda, Senin, (28/12/2020). Malam

Menurut Kabid Damkar Rully Fikriansyah, sekitar pukul 18.00 WIB pihak Damkar telah menerima laporan dari Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan Sefri Masdian, bahwa telah terjadi kebakaran di perumahan Korpri yakni sebuah bangunan tua berjenis rumah susun terbuat dari papan yang biasa disebut masyarakat sekitar barak.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjutnya. Pihak Damkar langsung menerjunkan 4 unit mobil pemadam sehingga pada pukul 19. 05 WIB api berhasil dipadamkan.

“Berkat kesigapan dan kinerja Tim, api bisa dikendalikan.” Ujar Rully

Untuk sementara, belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut dan berapa jumlah kerugiannya.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.” Tukasnya

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: