LAMPUNG SELATAN (TRANS) – Rapat Kelembagaan LKM Mandira Rajabasa yang merupakan kegiatan rutin di laksanakan oleh LKM beserta 16 Kepala Desa di Kecamatan Rajabasa Sepakat.

Rapat Koordinasi Kelembagaan sendiri di laksanakan di Aula meeting LKM pada Selasa,(29/9/2020) yang di ikuti oleh Para Kepala Desa se Kecamatan Rajabasa beserta Staf dan pegawai.

Hadir pada Rakor tersebut, Camat Rajabasa Sabtuddin,S.Sos, Ketua Apdesi Rajabasa Khoiruddin Karya, Ketua Dewan Pengawas beserta anggota.

Camat Rajabasa Sabtuddin saat memberikan arahan pada peserta rakor lebih menekankan kepada pencegahan Covid 19 yang masih belum berahir,

Sabtudin mengajak kepada para Kades untuk tetap mengaktifkan Petugas covid yang ada didesa,untuk selalu waspada dan memantau keluar masuk warga,apalagi warga dari kuar daerah.

Kami minta kepada kita semua jangan bosan bosan selalu menyampaikan tentang pentingnya mengikuti Prokes guna mencegah oenularan covid ini khususnya di kecamatan Rajabasa” tukasnya.

Sementara Ketua LKM rajabasa M.Nuraidi.SE dalam pemafarannya mengatakan bahwa, dalam pertemuan hari ini ada Beberapa hal yang menjadi pokok bahasan dalam rakor kelembagaan” yang pertama Laporan Keuangan,kedua Bansos,dan yang ke tiga status lahan Kantor LKM Mandira Rajabasa.

” ada tiga hal yang akan kita bahas dalam rakor kali ini, yang pertama Kami akan melaporkan Keuangan,kedua terkait Bansos dan yang ketiga Status lahan kantor LKM kita” kata Nuraidi.

Di jelaskan oleh Nuraidi bahwa adanya pandemi covid 19 ini, di akui tidak terlalu berpengaruh signifikan dari sisi tunggakan, yang berpengaruh signifikan hanya di bulan maret,april,mei dan juni 2020 saja karena saat itu kita memberikan kebijakan Relaksasi angsuran kepada nasabah kita”jelasnya.

Kemudian LKM di masa covid ini akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Kepada masing masing Desa di Kecamatan Rajabasa sebesar 3jt rupiah yang peruntukannya untuk di gunakan oleh Pemerintahan Desa dalam rangka pencegahan covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir.

Adanya bansos tersebut dapat sedikit membantu desa guna penanggulangan covid itu sendiri, paling tidak bisa untuk pengadaan sabun untuk cuci tangan, atau Handsanitizer atau yang lainnya” intinya penggunaannya kita serahkan di masing masing desa, namun selain dari itu untuk Bansos yang sifatnya Urgen kita tetap Berjalan.

Kita juga berharap petugas covid di desa walau dengan anggaran seminim itu, agar tetap sigap dan waspada, kalau ada warga yang baru datang dari luar daerah jangan sampai kita kecolongan, selalu mamantau keluar masuk warga, baik yang baru datang dari luar atau bepergian ke luar daerah dan kembali kedesa, ini demi untuk kita semua”

Kemudian yang terakhir pada rakor hari ini kita membahas terkait Status kepemilikan lahan kantor kita, dari atas nama pribadi pengurus di alihkan menjadi atas nama lembaga dengan ketentuan negara, yaitu hak guna bangunan.

” ini hanya pengalihan status saja, dari atas nama pribadi pengurus menjadi atas nama Lembaga namun kita mengikuti ketentuan negara yaitu Hak guna bangunan”

Mudah mudahan apa yang kita lakukan untuk masyarakat betul betul dapat di rasakan, sehingga keberadaan LKM mandira rajabasa ini betul betul bermanfaat bagi warga masyarakat di kecamatan rajabasa”.tutupnya (Sustari)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: