TRANSSUMATERA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendalami upaya penurunan stunting tahun 2020 ini dengan membahasnya secara serius di Ruang Rapat Lt.2 Hotel Novotel Lampung, Jum’at (25/9/2020).

Acara dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik).

Pada kesempatan itu, Wagub Nunik menilai stunting dapat menjadi prediktor rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berpengaruh terhadap produktifitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, sehingga pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi sangat penting.

“Para orang tua sekarang kurang menyadari untuk kecukupan gizi anaknya, bukan permasalahan sanggup atau tidak melainkan para orng tua ini maunya instan memberikan kebutuhan gizi anaknya,” ujar Wagub.

Wagub mencontohkan sekarang banyak sekali anak-anak yang diberikan mie instan. Sedangkan mie instan itu kandungannya tidak diketahui.

“Kita yang dewasa saja yang makan itu gak cukup untuk memenuhi kecukupan gizi dan hanyalah kenyang sesesaat apabila memakan itu untuk mencukupi kebutuhan gizi, apalagi anak anak yang sedang masa pertumbuhan yang memerlukan banyak gizi,” kata Wagub.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, proporsi stunting pada balita di Indonesia menurun 7% dibandingkan tahun 2013, yaitu 37.2% pada tahun 2013 menjadi 30.7% pada tahun 2018. Penelitian yang sama juga menunjukan bahwa proporsi stunting pada bayi umur dua tahun (baduta) adalah 29.9%.

Tetapi berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) balita di Provinsi Lampung diperoleh hasil presentase balita Stunting di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan.

Dari data Nasional yang tersedia, Prevalansi Status Gizi Balita (TB/U) Stunting Tahun 2013 dan 2018 (Riskedas) di Provinsi Lampung sebesar 42.6. Tahun 2018 menurun di angka 27,3.

Dalam penurunan dari tahun 2013 hingga 2018 terhitung sebesar 15,3 dan Provinsi Lampung menempati urutan ke-2 dalam Data Stunting Menurut Provinsi yang ada di Indonesia.

Pada tahun 2020 ini terjadi penambahan di 2 kabupaten yaitu, Kabupaten Lampung Utara dan Pesawaran yang lokusnya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Sedangkan lokus untuk 4 Kabupaten terdahulu ditentukan masing-masing.
Pada tahun 2021 Gubernur Lampung mengatakan Penambahan 4 Kabupaten/Kota yaitu Tulang Bawang, Way Kanan, Pringsewu, dan Bandar Lampung. (ADPIM)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: