Tanjabtim.transsumatera.id.
Peristiwa kejadian mobil bak jenis mitsibusi L 300 dengan nopol BH 9817 TB menambrak motor beat jenis honda dengan nopol BH.5567. YI membuat seorang anak usia 10 tahun dilarikan kepuskesmas geragai karena cedera bagia betis.

Peristiwa kejadian tersebut terjadi disimpang 4 pasar blok D kelurahan Pandan Jaya kecamatan Geragai kab. Tanjung jabung timur (tanjabtim) provinsi jambi atau didepan
Kantor polsek geragai pada 20/07 antara kendaraan mobil jenis mitsubisi L 300 dengan motor jenis honda yang mengakibat tiga orang yang mengendarai satu sepeda motor masih dibawa umur dilarikan kepuskesmas geragai.

Sopir mobil mitsubisi L 300, M.Junaidi kepada awak media menyebutkan bahwa mobilnya bermuatan kopra basah berasal dari mendahara ilir mau bawak kejambi mengalami kecelakaan didepan simpang empat pasar blok D.

Kemudian korban Nadia (17) pengendara motor jenis honda tempat tinggal di Rt 1 kelurahan Pandan Jaya yang memgendarai motor dengan membawa tiga orang adiknya Dani (7) duduk bagian depan, vita (10) duduk dibelakang mengalami cedera dibagian betisnya dan dilarikan kepuskesmas Simpang Pandan yang ada dikelurahan pandan jaya.

Kronologi kejadian menurut Nadia (17) saat dikonfirmasi awak media diruangan perawat, dia dari depan SMPN 5 mau pulang kerumahnya Rt 01 kel pandan jaya (didepan SMAN 5). sesampainya disimpang empat pasar blok D motornya ditabrak mobil yang datang dari arah mendahara yang membawa kopra basah.

Akibat dari kejadian tersebut salah seorang adiknya bernama vita (10) dilarikan kepuskesmas akibat cedera bagian betisnya. Sementara Nadia dan adiknya Dani tidak mengalami apa apa.

Atas kejadian tersebut mobil suzuki bermuatan kopra basah ini dibawa oleh aparat kepolisian polres Tanjabtim. Untuk dimintai keterangan.(003.md).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: