Site icon

Tak Terima LHP, DPRD Tubaba Merasa di Bohongi BPKAD

Tubaba (TRANS)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) merasa di bohongi pasal sampai saat ini tidak menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Badan Pegelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),

” Kami terus terang merasa di bohongi BPKAD karena setiap kita minta LHP BPK selalu tidak diberikan, ini ada apa, seolah ada yang di sembunyikan, untuk itu biarlah inspektoral yang akan mengatasinya sesuai tupoksi mereka,”Ujar Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni saat Hering diruang Komisi, Kamis 16 Juli 2020.

Dalam hearing tersebut langsung dihadiri Ketua DPRD, Ponco Nugroho, Ketua Komisi III, Paisol, Ketua Komisi I, Yantoni, Wawan Irawan, Ansori, Sobri, Gunawan AK, Kepala BPKAD, Mirza Irawan dan didampingi beberapa kabid dan stafnya.

Dikatakannya juga DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyatakan tidak pernah menghambat pembahasan dan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2019 itu.Penyebabnya adalah eksekutif belum menyarahkan lampiran dan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berkas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sampai hari ini bukan tidak kita tindaklanjuti, tetapi masih ada berkas yang kurang seperti tidak adanya lampiran. Bahkan mereka tidak mau memberikan dokumen LHP BPK. Padahal itu juga bagian dari bahan kami untuk pembahasan di DPRD. Hari ini sudah kita panggil BPKAD agar menyampaikan kekurangan tersebut termasuk LHPnya,” katanya

Di jelaskannya setelah DPRD mendapat berkas kekurangan tersebut, selanjutnya DPRD akan mempelajari, mengkaji dan mendalami berkas tersebut apakah sudah cukup sesuai dengan LKPJ yang telah disampaikan ekskutif dengan laporan yang disajikan dalam Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, serta apakah pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua ini akan kita kaji, keputusan apakah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 akan dilanjutkan untuk diparipurnakan atau tidak tergantung hasil rapat pimpinan nanti, karena ini sangat penting, jangan sampai dewan salah dalam mengesahkan,” pungkasnya (Fathul)

Lewat ke baris perkakas